Surat dari Regol Ngabul
Arif Menyikapi Sejarah

0
1334
H. Hisyam Zamroni / wakil ketua PCNU Kabupaten Jepara

Oleh: H Hisyam Zamroni

Ada sejarah menarik di masa Kanjeng Nabi Muhammad, tentang Sahabat Ikrimah bin Abu Jahal. Ikrimah adalah putra Abu Jahal, di mana Abu Jahal merupakan salah satu “penentang utama” dakwah Kanjeng Nabi Muhammad.

Perlawanan Ikrimah bin Abu Jahal kepada Rasulullah Muhammad pada saat Fath Makkah, membuat Ikrimah melarikan diri ke Yaman, karena kalah dalam perang melawan Rasulullah.

Pelarian Ikrimah bin Abu Jahal ke Yaman, membuat Ummu Hakam, istrinya, menghadap Rasullah, memohon agar suaminya diampuni. Rasulullah meng-iya-kan permohonan Ummu Hakam, tapi para Sahabat sedikit “nggerundel”, karena perlakuan “Abu Jahal” di masa lalu yang sangat provokatif, menentang dan membenci kaum Muslimin.

Melihat gelagat Sahabat-sahabatnya, Rasulullah pun mengumpulkan mereka dan menasihati agar bisa “melupakan” masa lalu dan menapak masa depan dengan optimistis. Sahabat-sahabat pun akhirnya menerima kedatangan Sahabat Ikrimah bin Abu Jahal, yang kemudian disusul ke Yaman oleh istrinya setelah memohon kepada Rasulullah untuk diampuni.

Setelah Ikrimah bin Abu Jahal masuk Islam, dia menjadi muslim yang taat dan ikut beberapa peperangan yang dipimpin oleh Kholid bin Walid seperti perang Yarmuk, perang melawan nabi palsu Musailamah al Kadzzab, dan lainnya. Ikrimah pun menjadi sosok yang sangat dermawan, penuh kasih sayang dan gigih berjuang menyebarkan Islam hingga Romawi.

Berdasarkan sedikit tuturan sejarah di atas, kita melihat bahwa membaca sejarah boleh jadi dimaknai sebagai “mabni” atau statis, sehingga menimbulkan romantisme, halunisasi, bahkan membentuk karakter fatalisme, kebencian, dan dendam kepada orang lain atas dasar sejarah masa lalu.

Selanjutnya, boleh jadi sejarah dimaknai sebagai “mu’rob” atawa “proses” yang terus hidup, sehingga memunculkan perubahan, berkesinambungan dan “solutip”.

Konteks pembacaan sejarah di atas, jika kita jadikan pendekatan untuk membaca sejarah PKI, akan nampak jelas bahwa di satu sisi ada yang melihat sejarah PKI sebagai “mabni” sehingga memunculkan teori “numpes kelor”, di mana tidak ada “ampunan” sama sekali kepada siapa pun bahkan sampai 7 turunan PKI yang dianggap tidak ada benarnya dan tdk ada pintu pertaubatan sama sekali.

Perspektif seperti demikian, akhirnya melahirkan kebencian tersendiri, padahal para “pelaku PKI” sudah tidak ada, sudah mati sebagaimana kebencian para sahabat kepada Abu Jahal padahal dia sudah mati. Maka yang muncul adalah “romantisme” belaka.

Berbeda dengab saat membaca PKI dari sisi “mu’rob”, di mana sejarah itu akan terus berubah dan mengikuti realitas zamannya. Mengaitkan masa lalu tentang “pelaku PKI” dengan keturunannya hingga sekarang ini, menjadikan sejarah kehilangan “produktivitasnya”.

Semestinya kita justru harus mencari langkah-langkah solutif, yaitu yang berkaitan dengan masa lalu PKI dengan jalan kita “manusiakan” dan kita “bimbing”. Atau dengan kata lain menciptakan “rekonsiliasi baru” dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk berinteraksi, bersosialisasi dan membangun bangsa ini dengan melupakan “romantisme” sejarah masa lalu orang tua tua kita.

Itu sebagaimana “wejangan” Kanjeng Nabi untuk melupakan apa yang telah dilakukan oleh Abu Jahal kepada kaum muslimin saat itu. Inilah jalan solutip Rasulullah membaca masa lalu, menyongsong masa depan.

Pembacaan sejarah di atas, memberikan inspirasi dan pencerahan bagi kita, bahwa sejarah harus disikapi secara arif dan solutif ke depan “tinimbang” sekadar sebagai sebuah “romantisme” yang justru banyak mendatangkan rasa “sakit” dan “dendam” berkepanjangan. (*)

H Hisyam Zamroni,
Penulis adalah wakil ketua PCNU Kabupaten Jepara

Comments