
SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Warisan perguruan Islam Kerajaan Demak, menjadi kajian unik bagi Abdullah Mahrus, dalam penulisan disertasi untuk studi doktoralnya di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.
Disertasinya yang mengambil setting sejarah Abad XV yang ditulisnya, dipertahankan di depan penguji internal maupun eksternal Unwahas. Penelitian yang dilakukan adalah melacak sumber primer, yakni Serat Salokatara dan Serat Suryangalam, yang saat itu menjadi Undang-undang resmi Kerajaan Demak.
Naskah berhuruf Jawa kuno itu, ia dapatkan duplikatnya di Perpustakaan Reksa Pustaka Mangkunegaran, Surakarta. Sedang naskah aslinya masih tersimpan rapi di Leiden University,dengan code No.2, Leiden, 252, Add.12323. Sebagaimana yang dimuat dalam Katalog M. Ricklefs.
Menurutnya, Demak mewariskan kebijakan dan sistem pendidikan Islam yang khas. Warisan kebijakan pendidikan Islam meliputi: 1). Tersusunnya kitab undang-undang dan peraturan bidang hukum, yakni Suryangalan dan Salokatara; 2). Optimalisasi peran Masjid Agung Demak menjadi pusat pendidikan tinggi, bahkan gelar penghulu (Qadhi) diberikan kepada imam masjid Agung Demak. Penghulu juga bertugas sebagai pengelola di bidang pendidikan; 3). Terjalinnya harmonisasi hubungan Walisongo dan penguasa Kerajaan Demak; 4). Transformasi model pendidikan mandala menjadi pesantren.
Adapun warisan sistem pendidikan Islam Kerajaan Demak adalah hasil transformasi dari model pendidikan zaman Majapahit (mandala), menjadi model pendidikan pesantren yang dikembangkan oleh Walisongo dengan metode akulturasi budaya berwawasan rahmatan lil alamin, serta tetap menjaga kearifan lokal nusantara. Tujuannya, untuk menegakkan hukum Islam dalam upaya memperkuat daulah islamiyah al-jawiyah.
Pria yang saat ini menjadi Pengawas PAI di Kemeterian Agama Kabupaten Demak ini, menempuh studi di Unwahas dengan mengambil Program Studi Pendidikan Agama Islam Konsentrasi Pendidikan Islam Nusantara. Ketua DPD AGPAII Kabupaten Demak ini pun tercatat sebagai Doktor ke-3 sejak Program Doktoral Unwahas berdiri. Pengawas ini lulus dengan predikat cumlaude (IPK: 3,86).
Dalam ujian terbuka promosi doktor di Ruang Theater Fakultas Kedokteran Unwahas, Jum’at (9//2021) itu, dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak Drs H Ahmad Muhtadi MPdI. (her/ adb, rid, ros)