JEPARA, Suaranahdliyin.com – Menindaklanjuti instruksi PCNU Jepara tentang wakaf tanah RSNU Jepara, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Demangan Kecamatan Tahunan mematuhinya dengan membentuk tim penggerak wakaf.
Pembentukan tim melibatkan seluruh badan otonom NU tingkat desa, yaitu PR Muslimat NU, PR GP Ansor, PR Fatayat, PR IPNU, PR IPPNU dan dilaksanakan pada Selasa (17 Januari 2023) bertempat di gedung NU Demangan RT 07 RW II.
“Sesuai surat yang kami terima dari MWC, PRNU Demangan dan Banomnya diberikan target wakaf tanah RSNU seluas 35 m²,” terang H. Syaikhur Rozi, ketua tanfidziyah PRNU Demangan. “Pembentukan tim penggerak wakaf ini merupakan bentuk kepatuhan kita pada instruksi PCNU dan tindak lanjut dari pertemuan MWC dan PR NU se-Kecamatan Tahunan,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa diperlukan kerja keras untuk menunjukkan loyalitas kepada pimpinan. Bagaimana tidak, ketua tanfidziyah MWC NU Pak Misbahuddin dari Demangan, ketua panitia penggerak wakaf MWC NU Pak Nor Kholis juga dari Demangan. Kita perlu memberi contoh ranting lain”, lanjut Syaikhur.
Lebih lanjut disampaikan, hingga saat ini sudah terkumpul potensi wakaf tanah seluas 20 m² dan masih ada sekitar 40 calon wakif yang terdata. “Mudah-mudahan sampai akhir bulan Rajab 1444, target 35 m² ini sudah terpenuhi agar tidak memengaruhi kegiatan rutin ruwahan di Syakban nanti,” papar Syaikhur Rozi.
Sementara itu, Katib Syuriyah NU Demangan, Ustaz Dliya’ul Haq, berpesan agar para petugas penggerak menjelaskan cara berwakaf. “Instruksi PCNU Jepara adalah gerakan wakaf, maka kami berpesan agar para dermawan calon wakif dijelaskan seterang-terangnya mulai dari niat dan ikrar wakaf,” tuturnya.
Sementara itu, tim penggerak wakaf RSNU Jepara Desa Demangan diketuai Abdur Rohman, dibantu Muslihah dan Miftahul Huda sebagai wakil ketua dan diberikan waktu tiga bulan untuk bekerja. (zakaria/ ros, adb, rid)