
KUDUS, Suaranahdliyin.com – Polres Kabupaten Kudus melakukan sosialisasi kampanye “Deklarasi Damai Pelajar” ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Keretek ini.
Sosialisi antara lain dilakukan di MA NU Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus, yang dihadiri K Syafi,i SPdI MPd (Kepala Madrasah), K Noor Yasin SAg MPd (Waka Kesiswaan), Ustaz Firdaus Arifian B (Koordinator BK) dan Aiptu Edy S (Bhabinkamtibmas Kelurahan Kajeksan mewakili Polres Kudus).
Sementara itu, Deklarasi Damai Pelajar Kabupaten Kudus terdiri atas lima poin, yang terdiri atas:
- Mewujudkan lingkungan sekolahh yang aman, damai dan kondusif;
- Menolak keras segala bentuk tawuran, kekerasan dan pergaulan bebas. Apabila melanggar, kami siap diproses sesuai hukum yang berlaku;
- Menjaga nama baik sekolah dan orang tua dengan bertingkah laku terpuji;
- Menyelesaikan setiap permasalahan secara kekeluargaan dan madrasah;
- Bersatu dalam kebhinnekaan untuk membangun prestasi.
Comments







































