
KUDUS,Suaranahdliyin.com – Pendidikan karakter terus didorong pelaksanaannya hingga ke pelosok desa. Salah satunya melalui penguatan madrasah diniyah yang akhir-akhir ini mulai diperhatikan oleh pemerintah, khususnya di Kabupaten Kudus. Demikian itu mengemuka dalam Seminar Pendidikan MUI tentang “Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Kudus”, Sabtu (17/11/18).
Ketua MUI Kabupaten Kudus, Ahmad Hamdani Hasanuddin, mengungkapkan berbagai persoalan bangsa, mulai dari korupsi, penyimpangan nilai dan kejahatan yang meningkat di masyarakat adalah sebab semakin rusaknya karakter manusia. Oleh sebab itu, MUI berupaya menanggulanginya dengan melaksanakan amanat yang tertuang dalam Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter.
“Dengan ini kita mengundang para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Kudus untuk membicarakan masalah pendidikan di akar rumput agar bisa kita selesaikan bersama,” katanya.
Selanjutnya dalam seminar tersebut MUI ingin menekankan agar nilai-nilai karakter dalam pendidikan keagamaan bisa diimplementasikan oleh setiap pemangku kebijakan pada bidang pendidikan di setiap desa yang ada di Kabupaten Kudus. Terlebih sekarang telah ada program Bupati Kudus, Ir. H. M. Tamzil, MT yang mendorong kesejahteraan guru madrasah diniyah dengan insentif dana setiap bulannya.
“Tadi Pak Kemenag juga sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang belum ada madrasah diniyahnya untuk ditindak-lanjuti,” ujar Dosen IAIN Kudus ini.
Akan tetapi, imbuh Hamdani, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat kita sendiri agar mau menyekolahkan anaknya di madrasah diniyah. Menurutnya sebagus apapun manajemen madin kalau masyarakat tidak ada kesadaran mengenai hal itu juga tidak akan maksimal.
“Membagun itu mudah, tapi siapa nanti yang mengisi itu masih jadi masalah utama kita. Oleh sebab itu, kami juga terus mengimbau dan berharap supaya masyarakat semakin sadar untuk mau menyekolahkan anaknya di Madin,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Sutejo, mengatakan Perda yang mengatur tentang Pendidikan Keagamaan masih dalam proses penyempurnaan. Meski begitu masyarakat sudah diminta agar ikut mengawal prosesnya agar sesuai harapan.(rid/adb)