Dalam perjalanan berdirinya pesantren di Nusantara, salah satu yang melekat adalah tradisi ro’an. Yaitu sebuah tradisi gotong royong yang dilakukan oleh para santri/ santriyah, dalam melakukan kebersihan lingkungan sekitar pondok.
Dalam praktiknya, ro’ann diselenggarakan setiap pekan sekali, di sela-sela ‘liburan’ santri, setelah sepekan sebelumnya bergelut mengkaji kitab-kitab salaf dari pengasuh pondok atau para kiai.
Namun, seolah ada penyederhanaan pemahaman soal ro’an ini. Bahwa ro’an ini memang terbatas melakukan kebersihan lingkungan sekitar pondok saja. Padahal mestinya, ro’an ini dampak positifnya bisa lebih besar kemanfaatannya, jika dilakukan tidak hanya di sekitar pondok.
Artinya, suatu kali anak-anak pondok (santri/ santriyah) juga perlu keluar dari pondok, membersihkan lingkungan desa di mana pondoknya berada. Membersihkan sampah-sampah di pinggir jalan. Mencabut rumput. Membersihkan selokan, juga sungai-sungai.
Dengan melakukan ro’an langsung di tengah masyarakat, maka ada nilai-nilai (pesan) yang bisa di-share oleh para santri/ santriyah kepada publik (masyarakat) secara luas.
Pertama, aktualisasi ajaran kebersihan. Bahwa an-nadhafah min al-iman ini tidak sekadar slogan semata, tetapi sebuah ‘ajaran kebaikan’ yang mestinya memang dipraktikkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.
Kedua, al-qudwah al-hasanah. Memberi keteladanan yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di satu sisi, dan merawat lingkungan yang notabene akan diwariskan kepada generasi selanjutnya di sisi yang lain.
Ketiga, manifestasi nilai-nilai cinta tanah air. Jadi, gagasan besar tentang membumikan nilai-nilai cinta tanah air, tidak mesti harus didengungkan di ruang-ruang kuliah, ruang-ruang diskusi atau ruang-ruang seminar an-sich, tetapi juga bisa dilakukan melalui banyak ruang yang sangat beragam; ro’an, misalnya.
Dari ketiga hal di atas, menjadi menarik kiranya membumikan ro’an dalam tradisi pesantren, yang harapannya juga bisa menggerakkan masyarakat untuk melakukannya. Sebab, pada dasarnya, tradisi ro’an itu sudah melekat dalam jiwa masyarakat Indonesia, yaitu dengan adanya tradisi gotong royong. Bukan ro’an dan gotong royong ini dua hal yang mestinya tidak jauh berbeda? (*)
Labibah,
Penulis adalah santriyah Pondok Prisma Quranuna Kudus dan mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah pada IAIN Kudus.