Ketua PWNU Nilai Dinamis Hubungan Antara NU dan Pemerintah

0
993
Rakor PWNU Jateng dengan Banom dan Lembaga di bawahnya

SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Kendati lahir sebelum Indonesia merdeka, yakni tahun 1926, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ini.

Demikian disampaikan ketua tanfidziyah PWNU Jateng, HM Muzamil, disela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan mutu Badan Otonom (Banom) dan Lembaga – lembaga NU.

Rakor digelar di Hotel Muria, Semarang, Sabtu (28/11/2020), dihadiri jajaran syuriyah, tanfidziyah, Banom dan Lembaga di bawah PWNU Jateng.

“Hubungan NU dan pemerintah sendiri sifatnya dinamis, selalu mendorong dan mendoakan agar pemerintah RI komitmen dalam menjalankan cita-cita proklamasi, pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Semoga aparatur pemerintah senantiasa berusaha mencapai tujuan bernegara, yakni terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,” tegasnya.

Dia menambahkan, bahwa kedudukan aparatur pemerintah adalah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Dengan demikian, pemerintah wajib mewujudkan keseimbangan antara memperkuat kedudukan negara dan memperkuat kehidupan masyarakat. Maka demokrasi bidang politik harus diikuti dengan demokratisasi bidang ekonomi, sehingga terwujud adanya keadilan dan kemakmuran,” lanjutnya.

Untuk itu, menurutnya, birokrasi sebagai representasi alat negara, tidak boleh sekadar berpikir dan bertindak teknis prosedural, namun juga harus mampu menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, demi tercapainya tujuan bernegara,” ungkapnya.

H. M. Mizamil pun mengemukakan, bahwa NU sebagai kekuatan masyarakat, selalu siap memberikan masukan dan dukungan kepada pemerintah, selama pemerintahan berorientasi memperkuat visi dalam mencapai kemaslahatan umum. (rls/ ibd, adb, ros)

Comments