LAZISNU Pedan Klaten Mulai Jalankan Program Penghimpunan dan Pentasyarufan Infak – Sedekah

0
250
Rapat Koordinasi Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pedan Tentang Tindak Lanjut Kegiatan Lazisnu Pedan

KLATEN, Suaranahdliyin.com – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pedan Klaten telah mengukuhkan Lembaga Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama. (LAZINU) Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Dengan demikian, Lazisnu akan mulai melakukan pengumpulan dan pentasyarufan dana infak dan sedekah secara terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat bersama pengurus MWC NU Pedan di Pondok NU Srimulyo Kaligawe Pedan, area komplek Kantor MWC NU Pedan pekan lalu memutuskan program kemandirian Jamiyah NU Pedan lewat program Omplong/Koin Berkah untuk kepentingan jamiyah NU Pedan dan kemaslahatan umat.

“Program LAZISNU Kecamatan Pedan bertujuan mengumpulkan dana infak dan Sedekah dari muzakki/donator, memfasilitasi jamiyah untuk menyalurkan sedekah secara mudah dan aman, membantu kebutuhan mendesak umat (fakir miskin, yatim, pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keutamaan berbagi kepada sesama,”jelas Ketua MWCNU Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten, Agus Setiawan.

Agus menekankan keutamaan Infak dan shadaqah sebagai kepedulian sosial. Menurutnya, infak dan sedekah adalah instrumen ibadah sosial yang berperan penting dalam membantu meringankan beban sesama dan meningkatkan kepedulian sosial.

“Berbeda dengan zakat yang wajib, infak dan shadaqah memberikan fleksibilitas beramal namun tetap menjadi pilar pendukung ekonomi umat, seperti membantu fakir miskin, pembangunan masjid, dan pendidikan,”,ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan metode pengumpulan zakat, infaq dan Sedekah dilakukan melalui koordinasi jajaran Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) yang berhubungan langsung dengan jama’ah.

“Bentuk Kegiatan Pengumpulan melalui Omplong Berkah yang diberikan kepada para Pengurus atau Jamiyah, dan dikumpulkan 1 bulan sekali lewat koordinator / petugas yang dibentuk oleh LAZIS MWC NU Pedan/Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Pedan,”ungkapnya.

Tindak lanjut transparansi, dan akuntabelitas, setiap 3 bulan sekali diadakan pertemuan semua pengurus dan petugas LAZIS MWC NU Pedan untuk evaluasi dan progress laporan LAZISNU Pedan,”tegasnya.(Eko Priyanto/adb)

Comments