Untuk 2.396 Fakir Miskin dan 721 Merbot Masjid
UPZ Kemenag Kudus Tasharufkan Zakat Baznas

0
1210
Pentasharufan zakat oleh UPZ Kemenag Kabupaten Kudus

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus lakukan pentasharufan zakat di wilayah Kabupaten Kudus dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penerima dana zakat dari Baznas yang ditasharufkan tahun ini adalah sebanyak 721 merbot masjid dan 2.396 fakir miskin. “Untuk fakir miskin, masing-masing mendapatkan Rp 100.000, sedang merbot masjid masing-masing mendapat Rp 400.000,” terang H M Ulin Nuha Lc Mus, Gara Zawa Kemenag Kabupaten Kudus.

Dia menambahkan, dana zakat yang ditasharufkan itu, merupakan zakat dari seluruh pegawai (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Kudus. “Sedang penyalurannya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) serta melalui ASN Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, baik pengawas, guru, penghulu maupun penyuluh agama Islam.

H M Ulin Nuha menyampaikan, melalui zakat yang ditasharufkan kepada fakir miskin dan juga merbot masjid ini, diharapkan bisa sedikit meringankan beban mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Kua Kota, H Ali Hasan saat menyalurkan zakat

“Terlebih saat ini mendekat Idulfitri (Lebaran), di mana biasanya harga-harga melonjak. Padahal seluruh merbot masjid, misalnya, biasanya setiap waktu salat harus berada di masjid untuk menjaga, membersihkan hingga mengumandangkan azan. Jadi, sekali lagi, semoga ini sedikit meringankan mereka,” tuturnya. (rls/ ros, adb, gie)

Comments