Foto: Dokumentasi pribadi (istimewa)

Oleh: Dr H Iman Fadhilah SHI MSI

(Wakil Rais PCNU Kota Semarang, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang dan alumnus Pondok Pesantren Buntet Cirebon)

Dalam sebuah diskusi tentang pesantren dan perkembangan teknologi informasi (TI) yang pernah saya ikuti, terlontar sejumlah pertanyaan menarik. Apakah seseorang yang mengikuti pengajian secara daring tetap memperoleh berkah sebagaimana mereka yang mengaji secara langsung di hadapan kiai? Bagaimana pula dengan baiat dalam tarekat yang dilakukan secara daring: apakah tetap sah?

Sekilas, pertanyaan-pertanyaan tersebut tampak sederhana. Namun, di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, persoalan ini tetap relevan untuk dibicarakan.

Ia tidak hanya menyangkut penggunaan teknologi dalam aktivitas keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan cara kita memahami tradisi, otoritas keilmuan, dan hubungan antara guru dan murid dalam dunia pesantren.

Di satu sisi, pesantren kerap dipersepsikan sebagai lembaga pendidikan tradisional. Persepsi ini tidak jarang dilekatkan pada pola perilaku, cara berpakaian, tradisi, budaya, hingga fasilitas yang digunakan.

Padahal, pesantren di Indonesia memiliki keragaman yang luas. Sebagian tetap merawat pola pendidikan yang diwariskan secara turun-temurun, sementara sebagian lainnya telah mengembangkan fasilitas modern dan mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam proses pembelajaran.

Keragaman tersebut menunjukkan bahwa pesantren tidak bisa dipahami semata-mata sebagai institusi yang berhadapan dengan modernitas. Pesantren juga memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan merespons perubahan zaman tanpa harus kehilangan tradisi keilmuan yang menjadi fondasinya.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana hubungan antara perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan modernisasi dengan dunia pesantren dan kehidupan santri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita dapat menelusuri kembali mata rantai keilmuan (sanad) ulama dan santri, khususnya sejak abad ke-19.

Dari penelusuran ini, kita dapat melihat bagaimana jaringan keilmuan pesantren terbentuk, melintasi batas-batas geografis, dan menghubungkan para ulama Nusantara dengan pusat-pusat keilmuan Islam di berbagai belahan dunia.

Salah satu ulama Nusantara yang memiliki peran penting dalam jaringan keilmuan Islam di Makkah adalah Syekh Junaid al-Batawi. Ulama kelahiran Pekojan, Batavia (kini Jakarta), ini dikenal sebagai salah satu ulama asal Nusantara yang menjadi imam di Masjidil Haram. Ia menetap di Makkah sejak sekitar 1834 hingga akhir hayatnya dan menghabiskan puluhan tahun untuk mengajar serta membina murid-murid dari berbagai wilayah dunia Islam.

Keberadaan Syekh Junaid di Makkah memperlihatkan bagaimana ulama Nusantara tidak hanya menjadi bagian dari jaringan keilmuan Islam internasional, tetapi juga berperan dalam meneruskan tradisi keilmuan tersebut.

Di antara ulama yang dikaitkan dengan jaringan keilmuan Syekh Junaid al-Batawi adalah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Ulama kelahiran Sumatra Barat ini kemudian dikenal sebagai imam, khatib, sekaligus pengajar di Masjidil Haram. Reputasinya tidak hanya bertumpu pada penguasaan ilmu-ilmu keislaman, terutama fikih, tetapi juga pada keluasan pengetahuannya dalam sejumlah bidang lain, termasuk sejarah, matematika, dan ilmu falak.

Kiprah Syekh Ahmad Khatib menunjukkan bahwa jaringan ulama Nusantara di Makkah merupakan ruang pembelajaran, pengembangan keilmuan, sekaligus pembentukan otoritas intelektual yang pengaruhnya meluas hingga ke tanah air.

Nama lain yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah keilmuan Islam Nusantara adalah Syekh Nawawi al-Bantani. Lahir di Banten, ia menghabiskan sebagian besar masa dewasanya di Makkah dan dikenal luas sebagai ulama produktif yang menulis karya-karya dalam berbagai bidang, antara lain fikih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadis.

Karya-karyanya kemudian dipelajari di berbagai pesantren di Nusantara dan menjadi bagian penting dari tradisi literatur yang dikenal sebagai kitab kuning. Produktivitas intelektualnya menjadikan Syekh Nawawi salah satu ulama Nusantara yang memiliki pengaruh luas dalam dunia Islam. Melalui karya-karyanya, mata rantai keilmuan yang dibangun di Tanah Suci terus berlanjut dan diwariskan kepada generasi ulama berikutnya.

Selain tokoh-tokoh tersebut, terdapat pula Syekh Abdurrahman Siddiq bin Muhammad ‘Afif bin Mahmud bin Jamaluddin al-Banjari, yang dikenal sebagai ulama asal Kalimantan Selatan. Ia lahir di Kampung Dalam Pagar, Martapura, pada 1857 dengan nama Abdurrahman saja. Perjalanan intelektual dan dakwahnya menjadi bagian dari sejarah persebaran keilmuan Islam yang menghubungkan berbagai kawasan di Nusantara.

Kehadirannya memperlihatkan bahwa tradisi keilmuan ulama tidak berhenti pada pusat-pusat pendidikan di Jawa atau pada jaringan ulama yang bermukim di Makkah, tetapi juga tumbuh dan berkembang di berbagai daerah.

Jauh sebelum itu, Nusantara telah melahirkan ulama besar yang pengaruhnya melampaui batas geografis. Salah satunya adalah Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, ulama kelahiran Kalimantan Selatan pada 15 Safar 1122 H, yang bertepatan dengan 17 Mei 1710. Namanya dikenal luas melalui karya-karya keagamaan dan kiprahnya dalam pengembangan Islam di kawasan Melayu-Nusantara.

Pengaruh tradisi keilmuan yang dibangunnya menjangkau berbagai wilayah, seiring dengan berkembangnya hubungan intelektual dan keagamaan antara Nusantara dan dunia Islam yang lebih luas.

Pada generasi berikutnya, terdapat Syekh Sulaiman ar-Rasuli al-Minangkabawi, ulama kelahiran Canduang, Sumatra Barat, pada 1871. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan pendidikan Islam di Minangkabau dan sezaman dengan KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Dalam perjalanan menuntut ilmu di Makkah, Syekh Sulaiman ar-Rasuli berguru kepada sejumlah ulama, termasuk Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi.

Di antara ulama Nusantara yang turut mewarnai jaringan keilmuan Islam di Makkah terdapat pula nama Syekh Muhammad Mukhtar al-Bughri. Lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 14 Sya’ban 1278 H (14 Februari 1862), ia memiliki nama lengkap Muhammad Mukhtar bin Atharid al-Bughri al-Batawi al-Jawi. Selain itu, terdapat Syekh Abdul Hamid al-Asahan, yang bernama lengkap Syekh Abdul Hamid bin Mahmud. Ia lahir di Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara, pada 1298 H (1880 M). Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menambah panjang daftar ulama Nusantara yang terhubung dengan pusat-pusat keilmuan Islam di Tanah Suci.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, jaringan keilmuan ulama Nusantara dengan Haramain—Makkah dan Madinah—telah terbentuk sejak berabad-abad sebelumnya. Pada abad ke-17, kita mengenal Syekh Yusuf al-Makassari dari Makassar dan Syekh Abdurrauf al-Singkili dari Aceh.

Keduanya merupakan ulama besar yang menempuh perjalanan intelektual melintasi berbagai wilayah dunia Islam. Pengalaman belajar dan interaksi mereka dengan tradisi keilmuan di luar Nusantara turut membentuk corak pemikiran serta kiprah keagamaan mereka ketika berhubungan dengan masyarakat di tanah air.

Pada abad ke-18, jaringan tersebut semakin berkembang melalui tokoh-tokoh seperti Syekh Abdus Samad al-Palimbani dari Palembang, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dari Kalimantan Selatan, dan Syekh Muhammad Nafis al-Banjari. Mereka dikenal memiliki perhatian besar terhadap tasawuf dan tradisi tarekat. Syekh Abdus Samad al-Palimbani, misalnya, memiliki reputasi yang melampaui batas geografis Nusantara, sebagaimana terlihat dari perhatian terhadap dirinya dalam literatur biografi ulama di dunia Arab.

Di samping mereka, terdapat pula Syekh Nuruddin al-Raniri dari Aceh, Syekh Abdul Rahman al-Mashri al-Batawi dari Batavia, serta Syekh Ahmad Khatib Sambas dari Kalimantan. Kiprah para ulama tersebut memperlihatkan luasnya jaringan keilmuan, spiritualitas, dan transmisi pengetahuan Islam yang menghubungkan Nusantara dengan kawasan lain.

Memasuki abad ke-19 hingga awal abad ke-20, peran ulama Nusantara dalam jaringan keilmuan internasional semakin menonjol. Mereka tidak hanya datang ke Makkah untuk menuntut ilmu, tetapi juga tampil sebagai pengajar, penulis kitab, dan tokoh yang memperoleh pengakuan di pusat-pusat keilmuan Islam.

Dengan kata lain, posisi ulama Nusantara tidak berhenti sebagai penerima pengetahuan. Sebagian dari mereka justru turut memproduksi, mengembangkan, dan mentransmisikan pengetahuan keagamaan kepada murid-murid dari berbagai latar belakang.

Di Semarang, nama Kiai Sholeh Darat sangat masyhur. Ia dikenal sebagai ulama yang memiliki keluasan ilmu dan produktivitas dalam menulis karya-karya keislaman. Pengalaman belajarnya di Makkah menjadi bagian penting dari perjalanan intelektualnya.

Kisah mengenai pengakuan atas kapasitas keilmuannya dan keterlibatannya dalam pengajaran di Tanah Suci perlu ditelusuri melalui sumber biografis yang memadai. Dalam jaringan ulama Nusantara, namanya juga kerap dihubungkan dengan tokoh-tokoh lain yang berperan dalam perkembangan pendidikan Islam, baik di tanah air maupun di luar negeri.

Nama-nama seperti Mbah Hadi Girikusumo, KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, Syekh Yasin al-Fadani, dan Syekh Mahfudz al-Tarmasi juga memperlihatkan beragam bentuk keterhubungan ulama Nusantara dengan dunia Islam internasional. Mereka memiliki pengalaman, jalur transmisi keilmuan, dan peran historis yang tidak sepenuhnya sama. Ada yang dikenal melalui pengajaran dan penulisan kitab, ada yang berperan dalam pengembangan pesantren, dan ada pula yang membangun jaringan keilmuan lintas negara. Keragaman kiprah tersebut justru memperlihatkan bahwa hubungan pesantren dengan dunia internasional memiliki sejarah yang panjang dan berlapis.

‘Ala kulli hal, penelusuran sanad keilmuan dan keulamaan di Indonesia membawa kita pada satu kesimpulan penting: tradisi pesantren sejak lama telah terhubung dengan jaringan intelektual yang melampaui batas-batas geografis. Karena itu, ketika kita membicarakan santri dan globalisasi, atau santri dan dunia digital, kita sesungguhnya tidak sedang membicarakan sesuatu yang sepenuhnya baru.

Jauh sebelum abad ke-20, ulama Nusantara telah membangun hubungan dengan pusat-pusat keilmuan dunia Islam, menuntut ilmu, mengajar, menulis kitab, dan membentuk jaringan murid yang pengaruhnya menjangkau berbagai wilayah.

Dengan demikian, tidak beralasan jika santri begitu saja dicap sebagai generasi yang terbelakang, katrok, atau identik dengan tradisionalisme dalam pengertian yang sempit. Sejarah menunjukkan bahwa tradisi pesantren tidak selalu berhadap-hadapan dengan modernitas dan keterbukaan dunia. Sebaliknya, para ulama dan santri telah lama terlibat dalam interaksi lintas wilayah, pertukaran gagasan, dan pembentukan jaringan pengetahuan internasional.

Salah satu contoh penting adalah KH Abdul Wahab Hasbullah. Pada 1926, ia terlibat dalam pembentukan Komite Hijaz, yang berkaitan dengan respons ulama terhadap perkembangan situasi keagamaan di Hijaz di bawah pemerintahan Raja Abdulaziz bin Saud.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa perhatian ulama Nusantara tidak terbatas pada persoalan lokal. Mereka juga mengikuti perkembangan dunia Islam dan berupaya menyampaikan aspirasi yang dianggap penting bagi keberlangsungan tradisi keagamaan.

Pada titik inilah kita dapat memahami bahwa keterbukaan terhadap dunia bukanlah sesuatu yang asing bagi tradisi pesantren. Para ulama terdahulu menunjukkan bahwa penguasaan ilmu, kedalaman tradisi, dan kemampuan berinteraksi dengan dunia internasional dapat berjalan beriringan. Sanad keilmuan menjadi salah satu penghubung yang memungkinkan tradisi itu terus diwariskan sekaligus dikembangkan sesuai dengan perubahan zaman.

Dengan demikian, jika hari ini santri berinteraksi melalui teknologi digital, mengikuti pengajian daring, atau membangun jejaring keilmuan lintas negara, hal itu dapat dipahami sebagai transformasi dan tetap berada dalam garis edar sejarah panjang keterhubungan pesantren dengan dunia luar.

Teknologi boleh berubah, medium pembelajaran boleh berganti, tetapi pertanyaan mendasarnya tetap sama: bagaimana ilmu ditransmisikan, bagaimana otoritas keilmuan dibangun, dan bagaimana hubungan guru-murid dipelihara?

Sejarah ulama Nusantara memberi kita alasan untuk percaya bahwa santri memiliki modal historis dan intelektual untuk terlibat dalam dunia global. Dalam pengertian ini, sanad ulama dan santri yang mengglobal bukanlah sekadar slogan, melainkan tradisi yang memiliki jejak sejarah. Wallahu a’lam bi al sh-shawab. (*)

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here