
JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Nahdlatul Ulama (NU) memandang Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai mekanisme yang sah berdasarkan hukum negara dan agama, untuk mengangkat dan membaharui mandat kepemimpinan politik atau nashbul imâmah.
Munas Nahdlatul (Munas) Alim Ulama di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 17 November 1997, menegaskan, Pemilu dalam negara demokrasi merupakan salah satu manifestasi prinsip syūrâ di dalam Islam yang sah dan mengikat.
Untuk itu, menyambut Pemilu serentak 2019, NU menyampaikan pesan-pesan kebangsaan yang sangat penting. Yakni NU mengajak peran serta seluruh warga negara menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil dengan menggunakan hak pilihnya dalam mekanisme demokrasi lima tahunan.
‘’Pemilu yang jurdil adalah wasīlah mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Karena itu, kepada seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat, NU menghimbau agar tidak golput. Gunakan hak pilih dengan nalar dan nurani untuk memilih Calon Presiden/ Wakil Presiden serta calon-calon Wakil Rakyat (DPD/DPR/DPRD) yang memenuhi kriteria profetik shidiq, tablīgh, amânah, dan fathânah,’’ ungkap Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj MA kepada awak media.
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj MA juga mengajak jajaran penyelenggara Pemilu (KPU/ Bawaslu/ DKPP), juga Sentra Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjamin penyelenggaraan Pemilu seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya demi mewujudkan demokrasi Indonesia yang bermartabat.
‘’Tindak dan jangan pernah berkompromi dengan politik uang (money politic) yang terbukti merusak demokrasi dan menimbulkan cacat legitimasi,’’ tegasnya didampingi didampingi Mahfoedz (Wakil Ketua Umum PBNU), Robikin Emhas (Ketua Harian PBNU), A. Helmy Faishal Zaini (Sekjen PBNU) dan Imam Pituduh (Wakil Sekjen PBNU).
Diharapkan pula, supaya para konstestan, tim sukses, pendukung, simpatisan, tokoh-tokoh politik, tokoh-tokoh agama dan seluruh warga negara, serta aparat keamanan (TNI/ Polri), agar bahu-membahu menciptakan suasana politik yang damai, tidak memprovokasi rakyat dengan berita hoaks dan ujaran kebencian, menerima hasil pemilu dengan legowo.
‘’Jika merasa keberatan terhadap hasil Pemilu, maka gunakan prosedur dan mekanisme konstitusional yang tersedia, sebagaimana ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pemilu adalah pesta demokrasi yang selayaknya dirayakan dengan damai dan tetap menjaga semangat persaudaraan, bukan permusuhan,’’ paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak pertama yang digelar bangsa Indonesia, dan menjadi batu uji kesiapan Indonesia berdemokrasi secara maju dan beradab. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tahun ini akan mengokohkan persepsi dunia, bahwa Indonesia -yang menyoritas Muslim- dapat menyandingkan Islam dan demokrasi dalam satu tarikan nafas.
‘’Karena itu NU menghimbau kepada semua pihak agar menjaga keamanan dan ketertiban, berpartisipasi dan berperan aktif memastikan penyelenggaraan pemilu yang damai, bersih, jujur, dan adil. Pemilu berbartabat adalah cerminan bangsa yang berbudaya dan beradab,’’ tandasnya. (rls/ adb, ros)