KUDUS, Suaranahdliyin.com – Masyarakat luas mengenal Yayasan Arwaniyyah Kudus sebagai Yayasan yang menaungi Pondok Tahfidh (untuk menghafal al-Quran). Namun ternyata, Yayasan Arwaniyyah juga mengelola pondok yang mengkaji kitab salaf. Pondok tersebut adalah Ma’had Ulumusy Syar’iyyah Yanbu’ul Qur’an (MUS-YQ).
Dikutip Suaranahdliyin.com dari situs resmi Yayasan Arwaniyyah yang beralamat di www.arwaniyyah.com, bahwa pada 1986, Pondok Kwanaran dibangun untuk menampung anak-anak usia 6-7 tahun yang ingin menghafal al-Quran. Saat itu ada 6 anak. Tahun demi tahun, semakin banyak santri yang berminat meghafal al-Quran di pondok tersebut.
Mencermati perkembangan santri yang semakin banyak, maka pihak keluarga ndalem KH M Arwani Amin bersama pengurus yayasan mencari lokasi untuk didirikan Pondok Tahfidh Anak-aanak Yanbu’ul Qur’an.
Dan tiga tahun kemudian, yakni pada 1989, yayasan mendapat sebidang tanah di Desa Krandon yang lebih strategis. Sehingga semua santri yang ada di Pondok Kwanaran diboyong ke Krandon.
Setelah santri tahfidh anak-anak pindah ke Krandon, berkembang pemikiran untuk memberi kesempatan pada santri yang belajar di madrasah formal memperdalam ilmu baca al-Quran dan ilmu syari’at.
Akhirnya, pada Rabu Pon, 9 Jumadal Akhirah 1411 H yang bertepatan dengan 25 Desember 1990 M, berdasar musyawarah pengurus Yayasan, maka KH M Arifin Fanani diberi amanah untuk mukim di Kwanaran dan mengasuh pondok tersebut.
Perjalanan pondok pun dimulai, kendati waktu itu belum dinamai. Genap 5 hari, ada lima santri yang mengaji di pondok, hingga kemudian santri yang mondok bertambah menjadi sekira 25 santri.
Kemudian KH M Arifin Fanani beserta KH Mc Ulin Nuha Arwani, KH M Ulil Albab Arwani dan KH M Manshur Maskan bermusyawarah untuk memberi nama pesantren tersebut. Yang akhirnya disepakatilah Ma’had Ulumusy Syar’iyyah Yanbu’ul Qur’an (MUS-YQ) sebagai nama pondok itu.
Pondok MUS-YQ kini berkembang pesat, dan santrinya pun berasal dari berbagai kota di Indonesia. (ros/ rid, gie, adb)