
KUDUS,Suaranahdliyin.com – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kudus Masa Jabatan 2025–2028 resmi dikukuhkan pada Rabu (27/11/2025) di Hotel @Home Kudus. Kegiatan ini dirangkai dengan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf 2025.
Pengukuhan dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Asisten Bupati Kudus Adi Sadono yang mewakili Bupati, Kepala Kantor BPN Kudus, Penyelenggara Zakat & Wakaf Kemenag Kudus HM. Ulin Nuha serta para nadzir NU dan Muhammadiyah se-Kabupaten Kudus.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kemenag Jateng Imam Bukhori sekaligus Sekretaris Perwakilan BWI Jawa Tengah, secara resmi mengukuhkan pengurus baru dan menyampaikan sambutan. Ia menegaskan bahwa BWI memiliki potensi luar biasa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf produktif.
“Para pengurus yang baru dilantik harus segera menyusun program kerja yang realistis dan terukur. Sinergi antara BWI dan BAZNAS perlu diperkuat agar upaya mensejahterakan umat dapat berjalan lebih efektif. Zakat jangan bersifat konsumtif, sementara tanah wakaf tidak boleh mandeg—semua harus dikelola secara proaktif,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya pengamanan aset wakaf, terutama pada kategori 3M: Masjid, Mushola, dan Madrasah. Imam Bukhori menyebutkan bahwa terdapat sekitar 400–500 ribu titik tanah wakaf di Indonesia, dengan total luas melebihi luas negara Singapura.
“Di Kudus sendiri, keterbatasan lahan membuat banyak aghniya kesulitan mewakafkan tanah, sehingga edukasi tentang wakaf uang harus terus diperkuat. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lebih erat antara BWI, NU, dan Muhammadiyah dalam pengembangan wakaf produktif, mengingat besarnya potensi di Kabupaten Kudus.”bebernya.

Sementara itu, sambutan tertulis Bupati Kudus yang dibacakan Asisten Bupati Adi Sadono menegaskan bahwa wakaf merupakan instrumen ekonomi syariah yang sangat potensial untuk mendukung pembangunan umat. Pemkab Kudus mengajak Kemenag, BWI, dan BPN untuk memperkuat koordinasi demi tata kelola wakaf yang tertib dan akuntabel.
“BWI Kudus juga diharapkan menjadi pusat inovasi wakaf produktif, baik yang berbentuk tanah, aset, maupun wakaf uang.”ujarnya.
Usai membacakan sambutan Bupati, Adi Sadono memberikan respon positif terhadap gagasan pengembangan wakaf produktif yang disampaikan Imam Bukhori. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten membuka peluang seluas-luasnya bagi BWI untuk berkolaborasi dan mendorong agar pengurus segera menjadwalkan audiensi dengan Bupati guna membahas kerja sama lebih konkret.
Ketua BWI Kudus terpilih, Muh. Sabuni, dalam pernyataannya menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memajukan pengelolaan wakaf di Kabupaten Kudus. Ia menegaskan kesiapannya melakukan pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengoptimalkan potensi wakaf di berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Kami mengajak seluruh pengurus untuk bekerja keras, bergerak cepat, dan memperkuat sinergi dengan Pemkab, Kemenag, BPN, NU, Muhammadiyah, serta seluruh elemen masyarakat.”tandasnya.
Rangkaian acara pengukuhan ditutup dengan doa yang dipimpin mantan Kepala Kankemenag Kudus, H. Suhadi. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf 2025 oleh tim BPN Kudus.(yuliana/adb)




































