
SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menyelenggarakan kuliah umum, dengan menghadirkan Prof Syeikh Dr Omar Kalash Al Husainiy sebagai narasumber.
Prof Syeikh Dr Omar Kalash Al Husainiy merupakan Profesor di bidang studi Islam dari Innovative University College, Malaysia.
Kuliah umum yang dipandu oleh Dr KH Muh Syaifuddin MA (Ketua Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah Unwahas), kuliah umum yang mengusung tema “Hukum Bisnis dalam Perspektif Syari’ah” ini juga dihadiri beberapa pejabat teras Kampus Unwahas.
Nampak di antaranya Prof Dr H Helmy Purwanto ST MT IPM (Rektor Unwahas), Dr M Shidqon Prabowo SH MH (Dekan Fakultas Hukum Unwahas) serta Dr Iman Fadhilah SHI MSI (Dekan FAI Unwahas).
Pada kesempatan itu Prof Syeikh Dr Omar Kalash Al Husainiy memaparkan antara lain tentang tentang prinsip dasar bisnis syariah, pentingnya memahami literatur Islam klasik (kutubut-turats) untuk menghadapi isu-isu kontemporer seperti penggunaan mata uang kripto (bitcoin), pentingnya mengintegrasikan akidah Islam dan praktik ekonomi.
“Bisnis dalam Islam, harus mematuhi aturan dan etika syariah, selain mengejar keuntungan finansial,” kata Prof Syeikh Dr Omar Kalash Al Husainiy menekankan.
Sementara itu, kuliah tamu tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unwahas Semarang dengan Innovative University College Malaysia.
Penandanganan MoU dilakukan secara hybrid (luring dan daring) di Aula Gedung Dekanat Lantai VI Unwahas mulai pukul 13.00 WIB, Senin (5/5/2025) lalu. (ulum/ adb, ros)