
KUDUS, Suaranahdliyin.com – Pemerintah Desa Ploso berencana membangunan makam Habib Ja’far Al-Kaff di Kompleks makam muslim Ploso. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya peziarah yang datang silih berganti tanpa jeda.
Kepala Desa Ploso, Mas’ud, mengaku sudah berkonsultasi kepada Rais Syuriyah PBNU KH. Baha’uddin Nursalim (Gus Baha’) terkait hukum fikihnya. “Waktu itu saya bertanya langsung mengenai hukum fikihnya mengkijing makam mengingat ini kompleks pemakaman umum,” terang Mas’ud kepada awak media, awal Januari lalu.
Jawaban Gus Baha’ yaitu membolehkan, dengan pertimbangan bahwa Habib Ja’far Al-Kaff merupakan wali dan tokoh publik berskala nasional bahkan internasional. Gus Baha’ mengibaratkan kebolehan itu, hampir sama dengan peraturan lalu lintas terhadap Ambulans ataupun mobil polisi.
“Aturan umumnya memang tidak boleh dilanggar misalnya, tapi khusus itu kan boleh dan malah harus jika dalam kondisi darurat,” kata Mas’ud menirukan uraian Gus Baha’.
Mas’ud juga mengatakan, sebelumnya sudah mendapat mandat dari Habib Luthfi bin Yahya untuk membangun makam Habib Ja’far Al-Kaff. Ia menindaklanjutinya dengan konsultasi dengan beberapa pihak. “Termasuk meminta izin kepada keluarga Habib Ja’far Al-Kaff,” ungkapnya. (gie, rid/ adb)