
KUDUS, Suaranahdliyin.com – Salah satu masjid yang hingga kini memperlakukan peraturan ketat terkait protokol kesehatan (prokes) sejak pandemi Covid – 19, adalah Masjid Baitul Ma’mur di Jam’iyyatul Hujjaj Kudus (JHK).
Pada Jum’at (26/3/2021) ini, misalnya. Sebelum memasuki masjid, jama’ah yang datang dicek suhu badannya. Selain itu, masker juga menjadi hal yang wajib untuk dikenakan.
Di luar itu, jaga jarak antara satu dengan lainnya, juga benar – benar dilakukan. Bahkan para petugas JHK, benar – benar memantau masjid. Jika sekiranya masjid sudah tidak ada tempat, disarankan menempati gedung yang telah disiapkan untuk menampung banyaknya jamaah yang datang.
Ya, bagi jamaah atau umat Islam yang hendak menjalankan ibadah salat di masjid ini, baik salat rawatib maupun salat Jum’ah, harus mematuhi prokes. Terkait prokes ini, disampaikan pula melalui spanduk yang dipasang di kompleks gedung JHK tersebut. (ros/ rid, adb)