SEMARANG,Suaranahdliyin.com — Dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah menyiapkan berbagai kegiatan bertajuk “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu 500 Pasang Santri” pada Rabu (21/10/2026) mendatang. Program pernikahan massal bagi 500 pasangan santri bakal di Masjid Agung Jawa Tengah pukul 08.00.
Menurut penjelasan KH. Sabiq Wafiyuddin (Gus Sabiq) selaku PIC (Person In Charge) Pak Yai dan Bu Nyai Mantu, kegiatan ini bentuk kerja sama RMI PWNU Jawa Tengah dengan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dalam hal ini Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu merupakan wujud dari tagline RMI PWNU Jateng “RMI hadir untuk Pesantren dan Madin”.
“Ide besarnya adalah menghadirkan RMI dan Bimas secara nyata di tengah-tengah kehidupan para santri, bukan hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam persoalan kehidupan yang mereka hadapi setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.”ungkapnya.
Gus Sabiq menambahkan “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu” diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian pesantren terhadap para santri yang akan memasuki fase baru kehidupan.
“Pernikahan bukan hanya persoalan akad, tetapi juga tentang kesiapan membangun keluarga, kemandirian ekonomi, serta kemampuan menciptakan keluarga yang maslahat.”ujarnya.
Ketua RMI PWNU Jateng. KH. Fadhlullah Turmudzi menegaskan program ini bentuk kepedulian terhadap para santri, khususnya santri senior yang telah siap memasuki jenjang pernikahan dan membangun kemandirian keluarga.
“Ini bagian dari RMI hadir, RMI peduli Pesantren, kegiatan ini tak sekadar memfasilitasi ustadz, ustadzah/pengurus, kang/mbak ndalem di pondok pesantren yang sudah mempunyai calon atau sudah siap menikah, tetapi bagian dari dakwah atau mengajak kebaikan, sehingga boleh saja, masyarakat secara umum untuk daftar sebagai peserta atas rekomendasi/usulan Pengurus NU/RMI/Pesantren,”terangnya
Gus Fadhlu menerangkan bahwa kegiatan ini bagian dari model mengenalkan kepada khalayak. Nanti saat akan nikah, yang ada di majelis akad itu hanya pengantin laki laki, karena yang mau ijab-qobulkan pengantin laki-lakinya. Kemudian setelah akad ada liqo ul ‘arusain atau mempertemukan dua mempelai sambil dilakukan do’a khusus.
“Baru ada ngaji pengantin, sebagai bekal keduanya akan mengarungi bahtera rumah tangga dengan ujian badai yang harus disiapkan tips-tips solusinya, sehingga terwujud rumahku surgaku (baity jannati), keluarga mashlahah dalam bingkai sakinah mawaddah warrohmah.”imbuhnya
Sejumlah fasilitas yang disiapkan antara lain:
Gratis biaya pendaftaran
Subsidi MUA dan busana pengantin
Subsidi transportasi
Voucher konsumsi
Bantuan modal usaha
Voucher menginap di hotel setelah akad nikah
Bimbingan dan penyuluhan membangun keluarga maslahat
Dengan berbagai fasilitas tersebut, program ini diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga santri yang mandiri, harmonis, dan maslahat.
Acara “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu 500 Pasang Santri” akan dimeriahkan oleh Alma esbeye, pelantun sholawat yang dikenal luas di kalangan masyarakat. Kehadiran Alma esbeye menjadi salah satu daya tarik tersendiri dalam rangkaian acara ini.
Siapa yang Bisa Mengikuti?
RMI PWNU Jawa Tengah juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta. Program ini diperuntukkan bagi pasangan yang telah siap menikah dan memenuhi ketentuan administrasi.
Persyaratan mengikuti “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu”:
1. Sudah memiliki calon pasangan yang telah disepakati.
2. Mendapatkan surat rekomendasi RMI PCNU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) atau pengurus NU setempat bagi peserta yang bukan santri/alumni pesantren.
3. Bagi santri atau alumni pesantren, mendapatkan surat rekomendasi dari pondok pesantren. Persyaratan pada poin 2 dan 3 dapat dipenuhi salah satu.
4. Telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan dan dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KUA setempat.
5. MUA dan busana pengantin disiapkan terlebih dahulu oleh calon mempelai. Setelah akad nikah, peserta akan mendapatkan subsidi MUA dan busana pengantin sesuai ketentuan panitia.
6. Pendaftaran terakhir 15 Oktober 2026, atau ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu persembahan RMI PWNU Jawa Tengah dalam menyemarakkan Hari Santri 2026, dengan menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh para santri dan masyarakat. (rls/adb)































