Menyoal Toleransi

0
857
Nurul Aulia Sari

Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya suku, budaya, etnis, bahasa dan agama. Itu adalah salah satu “kekayaan” di luar sumber daya alam yang melimpah.

Membincang mengenai agama di Indonesia, negara mewajibkan masyarakatnya memeluk salah satu agama dari enam agama, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Budha, Hindu dan Konghuchu. Tiap pemeluk agama memiliki kebebasan menjalankan agamanya masing-masing.

Adanya keberagaman itu, tentu harus ditopang dengan sikap saling menghargai, menghormati dan toleran. Dengan begitulah, keutuhan Negara akan terjaga.

Dengan kata lain, kerukunan antara umat beragama, menjadi pilar penting dalam menjaga hubungan yang harmonis, saling menghargai dan menghormati.

Dalam bahasa yang lebih sederhana bisa dijelaskan, bahwa agama adalah soal pilihan keyakinan, sehingga tidak bisa dipaksakan. Seseorang bebas memilih untuk menganut agama sesuai pilihan hatinya.

Sedang dalam kehidupan masyarakat, menjaga agar hidup berdampingan satu sama lain, harus sama-sama dirawat. Bukankah perbedaan itu sunnatullah (natural law) sehingga tidak perlu dipersoalkan? (Nurul Aulia Sari, mahasiswa IPMAFA Pati)

Comments