JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Jajaran anggota Majelis Masyayikh Ma’had Aly, dibentuk (dipilih) oleh Kementerian Agama (Kemenag), berdasarkan rumpun keilmuan, dan bukan yang lain.
Demikian salah satu poin penting yang disampaikan Menteri Agama (Menag), H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, baru – baru ini.
Dikutip Suaranahdliyin.com dari akun youtube SA Official, Kamis (27/1/2022), Gus Yaqut menyampaikan, bahwa Majelis Masyayikh Ma’had Aly dipilih berdasar rumpun keilmuan yang ada.
“Mekanismenya diusulkan oleh Ahlul Hally wal Aqdi (AHWA) kepada Kemenag untuk ditetapkan,” kata Gus Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI itu.
Terkait fungsi Majelis Masyayikh, ungkapnya, itu selayaknya Badan Akreditasi Nasionas Perguruan Tinggi (BAN PT), yang melakukan akreditasi berdasarkan rumpun ilmu.
Untuk itu, Menag meminta agar Majelis Masyayikh yang dilantik menjelang akhir 2021 lalu itu, agar bisa bekerja terlebih dahulu.
“Jika tidak sesuai harapan, jangankan ditambah, diganti sangat memungkinkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Majelis Masyayikh yang telah dilantik oleh Menag terdiri atas KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat), KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah), Dr. KH. Muhyiddin Khatib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur), dan KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh).
Selanjutnya ada Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat), Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah), H. Jam’an Nurchotib Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten), Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir (Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur) serta Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan). (ros/ rid, luh, adb)