SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Sebanyak 26 organisasi perangkat daerah (OPD) dan tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan predikat informatif dari Komisi Informasi (KI) wilayah setempat.
Predikat itu diperoleh saat acara Komisi Informasi Publik (KIP) Award di Hotel Patrajasa, Kota Semarang pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengapresiasi badan publik di lingkungan Pemprov Jateng yang berhasil meraih KIP Award dengan predikat informatif. “Mudah-mudahan keterbukaan informasi publik ini selalu meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Oleh karena itu, Nana mendorong seluruh badan publik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terbuka.
“Jadi semuanya akan kita lakukan, seluruh OPD, BUMD khususnya yang ada di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, agar semaunya lebih terbuka, bersikap kooperatif dalam menjawab, dan mengikuti semua tahapan penilaian keterbukaan publik,” lanjutnya.
Dikatakannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, tidak hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas, dan pola pikir di kalangan birokrasi pemerintah dan badan publik. Tetapi, dibutuhkan pula reformasi sistem dan pola kerja, terutama dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) .
Untuk memastikan prasyarat itu, Pemprov Jateng selalu melakukan monitoring dan evaluasi agar selalu ada keterbukaan informasi publik. Menurutnya, setidaknya ada enam indikator yang harus menjadi perhatian badan publik, meliputi sarana prasarana, kemudian jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi dan pengadaan barang dan jasa. (rls/ ros, rid, adb)