
REMBANG, Suaranahdliyin.com – Terkait adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf dari Kementerian ATR/ BPN bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang, direspons sangat serius oleh Tarmuji, Kepala Desa Kuangsan, Kecamatan Kaliori.
Pasalnya, setelah mendapat informasi dan sosialisasi dari pihak Kemenag Rembang, ia langsung gerak cepat untuk melakukan pemetaan dan identifikasi tanah-tanah wakaf, baik yang sudah sertifikat wakaf maupun belum.
“Saya kumpulkan warga, para wakif dan nadhir untuk sosialisasi percepatan sertifikat wakaf,” ujarnya saat menyambut tim verifikator berkas administrasi ikrar wakaf dari KUA Kaliori, beberapa waktu lalu.
Tarmuji, menyampaikan, tahun in ada sebanyak 15 bidang tanah wakaf yang akan diajukan sertifikat wakaf. “Semua tidak ada sengketa dan permasalahan. Saya sudah pastikan semua tanah tersebut aman,” ujarnya.
Ikrar wakaf dilakukan di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kaliori, Rembang pada Jum’at (18/7/2025) di Balai Desa Kuangsan Kaliori.
Dan hadir untuk melakukan verifikasi berkas administrasi ikrar wakaf di Balai Desa Kuangsan, pada Kamis (17/7/2025) lalu adalah Kasmi’an dan Sunardi.
Sekadar informasi, 15 bidang tanah yang akan dikrarkan wakafnya meliputi Musala (sudah ada bangunannya, 5 bidang); Masjid (1 bidang); Madin (2 bidang); TPQ (2 bidang); Lokasi tanah makam (1 bidang, untuk fasum); PAUD (2 bidang, untuk fasum); Fasum di Balai Desa Kuangsan (1 bidang); dan Musalla (masih berupa tanah kosong, 1 bidang). (kasmian/ ros, rid, adb)