Ketua ISNU Kudus: NU Tetap pada Khittah

0
2366
  • Terkait Majunya KH. Ma’ruf Amin sebagai Calon Wakil Presiden
Dr. H. Kisbiyanto

KUDUS, Suaranahdliyin.com – KH. Ma’ruf Amin selama ini dinilai telah memerankan politik kebangsaan sebagai Rois Am PBNU. Dan sekarang, beliau sedang bergeser pada peran politik kenegaraan atau politik praktis dengan keikutsertaannya dalam pemilihan calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

Konsekuensinya, baik secara moral maupun secara organisasi, KH. Ma’ruf Amin berhenti sebagai Rois Am PBNU. Dengan begitu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu bisa fokus pada domain politik kenegaraannya.

Demikian disampaikan ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Kudus, Dr. H. Kisbiyanto M.Pd kepada Suaranahdliyin.com, Ahad (23/9/2018). ‘’Secara kelembagaan, Nahdlatul Ulama (NU) juga akan berperan secara jelas dalam domain politik kebangsaan dengan agenda-agenda pemberdayaan masyarakat (khidmah lil ummah), baik di bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.

Kendati salah satu kader terbaiknya maju mendampingi Jokowi sebagai Calon Wakl Presiden, namun NU sebagai organisasi sosial keagamaan, tidak bisa dikatakan sedang berpolitik praktis. ‘’Kader dan kiai terkemuka NU yang berpolitik praktis, bukan NU-nya,’’ tegasnya.

Karena itu, menurutnya, warga Nahdliyin akan merasa tetap nyaman dan tanpa keraguan dalam berjam’iyyah, karena NU tetap konsisten pada khittahnya, yaitu berkhidmah kepada umat melalui gerakan Islam ahlussunnah waljamaah.

‘’Warga Nahdliyin juga akan nyaman dan tenang dalam memilih calon presiden dan calon wakil presiden sesuai pertimbangan dan pemikirannya sebagai warga negara. Ada jalur ke-NU-an yang mempunyai khittah dan ada jalur politik praktis sebagai hak warga negara,’’ ungkapnya.

Maka Kisbiyanto yang juga dosen IAIN Kudus itu mengemukakan, jika ada pihak yang menuding NU bermain politik praktis hanya gara-gara ada kadernya ada yang menjadi calon wakil presiden, jelas tidak benar tudingan seperti itu.

‘’NU sebagai organisasi sosial keagamaan tidak bisa mengajukan calon presiden atau calon wakil presiden. NU hanya bisa mendorong kader-kader terbaiknya untuk secara pribadi, bisa menjadi pemimpin nasional melalui gelaran Pemilu yang akan digelar pada 2019 mendatang,’’ katanya.

Dia pun menegaskan, bahwa yang berpolitik praktis adalah partai politik, karena partai politik lah yang bisa mengusung seseorang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden, termasuk halnya dengan KH. Ma’ruf Amin. ‘’Majunya KH. Ma’ruf itu bersifat pribadi, sebagai warga negara yang menggunakan hak politik. Sedangkan NU tetap tegas dengan khittahnya,’’ ujarnya. (ros/ adb)

Comments