KUDUS,Suaranahdliyin.com – Kader IPNU-IPPNU Bandungrejo diajak menggunakan etika dalam menggunakan media sosial. Harapannya, saat memanfaatkan media sosial agar bisa memiliki rasa tanggung jawab.
Ajakan itu di sampaikan mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Muhammad Fatkhur Rifqi saat melakukan penyuluhansosialisasi tentang etika bermedia sosial dalam acara bertajuk ngaji rutin IPNU-IPPNU Desa Bandungrejo, Kalinyamatan, Jepara, di Musholla Musholla Roudlotul Muridin, Dk. Karangkemasan, Jum’at, (10/5/2024)
Dalam acara yang dihadiri oleh anggota IPNU-IPPNU Desa Bandungrejo, Fatkhur mengatakan bahwa media sosial bukan hanya sekadar platform untuk berkomunikasi. “Tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk opini dan perilaku masyarakat.” ujarnya.
Fatkhur menjelaskan prinsip-prinsip etika dalam bermedia sosial, termasuk menggunakan bahasa yang baik, menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan. ia juga mengingatkan pentingnya menyebarkan informasi yang akurat, menghindari menyebarkan berita palsu, menghormati privasi orang lain, serta menghindari konten yang bersifat merugikan atau menyinggung.
“Dengan memahami dan menerapkan etika dalam bermedia sosial, kita dapat membangun lingkungan digital yang lebih positif dan harmonis,” ujar Fatkhur.
Para peserta penyuluhan menunjukkan antusiasme dalam mengikuti acara ini dan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip etika yang telah dipelajari dalam penggunaan media sosial sehari-hari.
Ketua Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Desa Bandungrejo Iseh Aji Saputra mengucapkan banyak terimakasih kepada Muhammad Fatkhur Rifqi yang telah memberikan sosialisasi mengenai pentingnya etika dalam menggunakan media sosial.
“Semoga dengan mendapatkan pengarahan mengenai etika dalam bermedia sosial, anggota IPNU-IPPNU Desa Bandungrejo bisa lebih berhati-hati lagi dan beretika dalam menggunakan media sosial”, Ujar Aji
“Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan muda, dalam menggunakan media sosial supaya selalu bijak dan bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan produktif, “imbuhnya.
Kegiatan penyuluhan/sosialisasi ini dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi, S. Sos., M.S.I (lis/adb)