Harlah IPNU & IPPNU,
IPNU-IPPNU Batang Adakan Seminar Anti Kekerasan Seksual

0
444
Reno Akhir Santoso dari PPA Polres Batang jadi pembicara seminar pelajar NU Batang

BATANG, Suaranahdliyin.comMenyikapi maraknya kasus pelecehan seksual pada lembaga pendidikan akhir-akhir ini, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Batang menyelenggarakan seminar anti kekerasan seksual di

SMK Ma’arif NU Limpung. Seminar digelar atas kerjasama LKPP (Lembaga Korps Pelajar Putri)  IPPNU Pimpinan Cabang Kabupaten Batang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang, Sabtu (24/2/2024).

Kegiatan yang mengusung tema, “pelajar cegah kekerasan seksual, ciptakan ruang aman dan nyaman di Kabupaten Batang” ini menghadirkan narasumber Reno Akhir Santoso dari PPA Polres Batang, dan Iftahfia (LKPP PW IPPNU Jawa Tengah).

Direktur Lembaga Korps Pelajar Putri (LKPP) IPPNU Batang Septiana Tahani menuturkan, bahwa kegiatan digelar dalam rangka Hari lahir (harlah) ke-70 IPNU yang ke-70 dan ke-69 IPPNU ditargetkan kepada seluruh Pimpinan Komisariat (PK) se-Batang dengan tujuan untuk menggandeng seluruh PK guna bekerjasama mencegah kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan.

“Acara ini targetnya itu adalah teman-teman Pimpinan Komisariat IPNU-IPPNU, agar kita itu satu visi dan misi dulu, karena tidak mungkin kita bergerak sendiri, dan kita butuh stackholder yang menggaungkan kekerasan seksual untuk betul-betul ditolak.” ujarnya.

Ketika nantinya didapati kasus serupa, kata Septina, mereka tahu siapa yang bakal jadi pelindung pelajar NU di  Batang pada khususnya karena selama ini tidak ada langkah yang terlihat.

“Pelajar NU jangan diam-diam saja, padahal Batang itu tengah marak adanya kekerasan seksual di lembaga pendidikannya,”ungkapnya

Ia juga berharap, kesempatan belajar tentang kekerasan seksual ini, tidak hanya untuk Pimpinan Komisariat IPNU – IPPNU tingkat SLTA saja, tetapi juga PK tingkat SLTP. Pihaknya menginginkan keduanya bisa bersinergi.

“Jadi kesempatan belajar ini tidak hanya bisa diakses oleh teman-teman PK SLTA saja, tapi SLTP juga bisa menjadi agent of change. Ketika nantinya mendapati kasus yang seperti itu, kita semuanya harus jadi pelindung karena yang menjadi korban tidak hanya teman-teman SLTA saja, walaupun riskannya di umur-umur SLTA, tapi SLTP tidak menutup kemungkinan bisa menjadi korban”, jelas Septiana.(Solekha/adb)

Comments