JEPARA, Suaranahdliyin.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, memiliki program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare).
Pada 2022, program ini memiliki kuota sebanyak 25 ribu, yang telah terserap 100% pada 30 Juni 2022 lalu. Oleh karena itu, BPJPH berencana menambah kuota menjadi 40 ribu pada tahun 2023 mendatang.
Layanan pemberian sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare, diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No 33 Tahun 2022 tentang Juknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang didasarkan atas pernyataan pelaku usaha.
Laila Jauharoh, salah satu pendamping Proses Produk Halal (PPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, berinisiasi meluncurkan WA Center untuk mempercepat sosialisasi program sertifikasi halal ini kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil, mengingat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, akan mulai berlaku efektif pada 2024.
“Mumpung ada program gratis, tentu harus segera diakses oleh para pelaku UKM, agar usahanya legal, halal dan berpotensi naik kelas,” ujar pendamping PPH yang biasa disapa Ella tersebut.
Halal WA Center ini bisa diakses masyarakat di 0852 2538 2375. Halal WA Center ini berisi Informasi otomatis program SEHATI melalui Self Declare BPJPH Kemenag RI meliputi; Informasi Umum, Kriteria, Persyaratan, Pendaftaran, Konsultasi, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pembuatan Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Unduh Dokumen dan Alur Proses. Caranya cukup mudah, tinggal ketik angka sesuai informasi yang diperlukan.
“Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi dan pendaftaran, serta mendapat pendampingan penuh melalui Halal WA Center yang telah kami luncurkan. Dengan layanan ini, kami berharap pada 2023 dapat menyerap 20% kuota nasional atau 8.000 UKM yang terfasilitasi Sertifikat Halal di Jawa Tengah, dan 1.000 UKM di Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Dr Malikhatul Hidayah ST MPd (direktur Walisongo Halal Center), mengapresiasi inovasi yang dilakukan para pendamping PPH, termasuk kepada Laila Jauharoh, kendati baru bergabung menjadi pendamping PPH pada tahun ini, namun ia masuk dalam top empat nasional sebagai pendamping dengan pendampingan terbanyak.
“Tugas pendamping memang cukup berat, karena harus melakukan beragam hal mulai sosialisasi, pendampingan, verifikasi dan validasi. Namun karena tugas ini juga bernilai ibadah, para pejuang halal ini tetap semangat dan tak kenal lelah,” tuturnya. “Tahun ini, Walisongo Halal Center mendapat peringkat tiga nasional dengan pendampingan sebanyak 3.565,” lanjutnya menambahkan. (rls/ ros, rid, adb)