Ini Kata Katib PWNU Jakarta Terkait Penyelewengan Dana Umat oleh ACT

0
551
Kiai Jamaludin Hasyim/ Foto: istimewa

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Lembaga pengumpul dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhir-akhir ini tengah ramai jadi perbincangan publik, karena disinyalir menyelewengkan dana umat. Masyarakat terkejut mendengar pengakuan mantan pendiri lembaga tersebut, yang menyebut gajinya mencapai Rp 250 juta. Sebuah angka yang sangat fantastis.

Dana yang dikumpulkan ACT, mulai dari donasi anak-anak sekolah, pegawai bergaji rendah, dan kelas menengah, yang tergerak rasa kemanusian setelah melihat iklan dengan atas nama ummat, untuk kemaslahatan dan kepedulian ummat. Namun yang terjadi malah penyelewengan dari para pengurusnya.

Menurut Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama’ (PWNU) DKI Jakarta, Kiai Jamaludin Hasyim, mengatakan, selama ini pemerintah hanya fokus pada regulasi wewenang pengumpulan, sedang penyaluran dan pelaporannya tidak terlalu diatur. Tidak adanya audit dan pelaporan kepada publik, inilah yang membuat peluang adanya penyimpangan.

“Jadinya mengumpulkan dana umat hingga menembus ratusan miliar dalam setahunnya, lalu mereka memberi standar gaji sendiri dan fasilitas mewah seperti perusahaan besar layaknya BUMN,” ujar Kiai Jamal.

Ada godaan melihat dana begitu fantastis, orang baik jika selalu dekat godaan, lama-lama berubah juga, gagasan mulia pendirian lembaga kemudian dikhianati dengan mencari keuntungan yang besar.

“Secara ideologis untuk menyatukan individu maka harus dibentuk kepada suatu paham keberpihakan penerimaan dana ummat,” lanjut Kiai Jamal menambahkan.

Kepada Suaranahdliyin.com, Selasa (5/7/2022) lalu, Kiai Jamal menceritakan tentang kejadian beberapa tahun silam, di mana sebuah lembaga yang ditemukan di markas pemberontak Suriah, alih-alih disalurkan ke pengungsi, yang sebenarnya untuk pembiayaan pemberontak (teroris). Padahal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan temuan transfer dana terkait ke lembaga Negara, namun sampai sekarang tidak jelas penindakannya.

“Tokoh yang bertanggung jawab dalam penyaluran donasi ke pemberontak (teroris) sampai kini masih bebas ke mana-mana, apakah sengaja dijadikan sandera oleh pemerintah untuk yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ia pun mengaku belum pernah melihat laporan terbuka dari lembaga-lembaga sejenis kepada publik, tidak hanya berapa mereka meraup donasi, tapi lebih kepada bagaimana penyalurannya, dana operasional sebagai kebutuhan lembaga tidak lantas mengikuti persentase dana yang ada, lalu dibagi untuk fasilitas pengelolanya.

“Seperti dana operasional untuk promosi, penggalangan, distribusi, dan honor petugas sejauh mungkin harus memenuhi asas kepantasan, di samping efisiensi dan tepat guna,” tegasnya.

Disampaikanya, kika mengacu pada besaran persentase, harusnya bagian yang besar itu digunakan untuk melengkapi sarana pendukung, meningkatkan kualitas petugas, membangun infrastruktur layanan yang modern, dan sebagainya yang saya yakin publik akan menyetujui

“Saya mengimbau untuk belajar dari kasus lembaga donasi kemanusiaan yang justru mencari keuntungan pribadi, ala kulli hal, kita bersyukur di balik masalah ini Allah membuka mata kita dengan fakta yang sebenarnya, agar kita makin hati-hati dalam berdonasi, tanpa mengurangi kepedulian kita kepada sesama,” tuturnya. (wiwit musaada, rokhman jaya/ adb)

Comments