SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menyelenggarakan Walisongo Internasional Seminar of Sharia and Law (WISSH-Law) di ruang teater lantai 3 gedung Prof A Qodri Azizy, Kamis (5/9/2024).
Seminar tersebut mengusung tajuk “Strengthen the Spiritual Values of Law: Financial Technology (Fintech), Opportunities in the Industrial Revolution 5.0” (Penguatan Nilai-nilai Spiritual dari Hukum: Fintech, Peluang, dan Tantangan di Era Revolusi Industri 5.0).
Didaulat sebagai pembicara Prof DR Ulvi Karagedik (University of Karisruhe Germany), Prof Dr Ruzian Markom (Universiti Kebangsaan Malaysia), Prof Dr Nur Khoirin (UIN Walisongo Semarang), dan Firman Shidiq W., MBA (Head of Sharia Product Innovagion dan Development ALAMI HIJRA Group).
Keynote speaker, Prof Dr Abdul Ghofur, mengutarakan, pentingnya hukum dalam menekankan 4 hal mengenai keadilan (justice), ketertiban, kepastian, dan kebermanfaatan.
“Bisa dihubungkan dengan bagaimana aturan yang ada dapat menjadi landasan dalam konteks keberlangsungan dari (utamanya) fintech,” tuturnya.
Prof Ghofur yang juga Dekan FSH ini menambahkan, ada beberapa perkembangan bagaimana harusnya menggabungkan kemampuan teknologi dan kemampuan pikir, kemudian muncul setidaknya ada dua yakni E-Commerce dan Fintech.
Rektor UIN Walisongo, Prof Dr Nizar, berharap seminar ini mengeksplor fintech tidak hanya fokus membahas praktisnya saja, juga masuk di ranah perspektif legal serta untuk meyakinkan bahwa pendekatan kita ialah bertajuk nilai-nilai spiritual.
“Kami berharap pertemuan (seminar) ini dapat membuka horizon pemahaman tentang fintech, untuk menganalisis kritis implikasi hukum, dan yang paling penting menegaskan kembali landasan spiritual,” katanya.
Kesempatan seminar ini dihadiri tidak kurang 120 audiens, di antaranya datang dari Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya itu juga dilakukan penandatanganan MoU untuk menjadi jembatan pengembangan pengetahuan antara UIN Walisongo dengan University of Karisruhe Germany. (siswanto ar/ ros, adb)