Unwahas Bahas Prospek dan Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia

0
3074

 

Seminar Nasional FAI Unwahas Semarang

SEMARANG,Suaranahdliyin.com  Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang (UNWAHAS) menggelar Seminar Nasional  bertema Prospek dan Tantangan Ekonomi Syariah di Era Millenial.di Auditorium C.3 Unwahas, Rabu (1/5/2019).

Seminar yang diadakan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat) bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah  menghadirkan pembicara, Prof. Noor Achmad, M.A, (guru besar Hukum Islam Unwahas),  Ust. Syatibi Darwis (Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Darwanto, M.SI., M.Sy., (akademisi Universitas Diponegoro), dan Hery Aslam Wahid, (Direktur Eksekutif Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah /MES).

Noor Achmad menyampaikan bahwa ekonomi syariah telah didorong penuh oleh pemerintah.  Hal ini dilihat dari kebijakan konkrit pemerintah yang telah mengeluarkan  regulasi ataupun peraturan dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

“KNKS adalah wujud komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sekarang tinggal kalian sebagai mahasiswa dan aktifis mau megambil peran tersebut atau tidak,”tegas Rektor Pertama Unwahas tersebut.

Hery Aslam mengungkapkan tantangan ekonomi syariah berupa keterbatan SDM, rendahnya literasi keuangan syariah, dan aktivitas yang masih sporadis.

“Kebutuhan terhadap SDM ekonomi syariah yang kompeten masih tinggi. Di sisi lain, lembaga pendidikan yang ada belum mampu menyediakan supply SDM secara memadai,” ujarnya.

Di sisi yang lain, kata Hery,  literasi masyarakat terhadap keuangan syariah masih rendah. Persoalan ini menjadi tugas bersama kita untuk meningkatkan literasi masyarakat,

“Yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sekarang sudah bisa dimanfaatkan dengan cepat.”tandasnya.

Hery menawarkan beberapa tawaran aktifitas nyata buat generasi millenial. Antara lain, sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah, memiliki rekening bank syariah, berinvestasi di pasar modal syariah, diskusi isu seputar ekonomi syariah, menjadikan syariah sebagai lifestyle, kolaborasi antar komunitas eksyar, mengikuti kompetisi dan konferensi, dan terakhir mengikuti kajian akademik.

Seminar yang  diikuti oleh 200-an mahasiswa perwakilan dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah se-Jateng dan DIY ini dilanjutkan dengan Musyarawah Kerja ASHESI (Asosiasi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia) regional Jateng DIY. Acara juga dihadiri segenap dosen FAI Unwahas dan dibuka resmi oleh Dekan FAI Unwahas, Dr. H. Nur Cholid. (Syakur/ulum/Adb)

Comments