Oleh: Taufiqur Rohman M. Sy
Semua bangsa dan semua umat pemeluk agama, dan semua peradaban di dunia, di mana saja dan kapan saja, mengakui bahwa pemuda mempunyai potensi, saham dan peran yang besar dalam setiap perjalanan sejarah kehidupan di dunia.
Sedari peradaban klasik hingga peradaban kontemporer kini, selalu mencatatkan peran dan kiprah para pemuda.
Dasar dan motivasi yang menggerakkan para pemuda pada masa dulu, kini dan yang akan datang untuk berperan dalam perubahan-perubahan bangsa dan masyarakat, yang di antaranya dengan ikut berperan dalam penyelenggaraan pemilu, dapat diidentifikasi melalui beberapa hal.
Pertama; faktor keagamaan. Dorongan yang benilai dari ajaran agama, dipandang sebagai wujud pengabdian dan ibadah yang wajib dilakukan, tanpa menuntut imbalan, melalui perjuangan dan pengorbanan.
Kedua; kebangsaan. Semangat nasionalisme mendorong seseorang untuk berjuang, agar memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera, bersatu dan adil, untuk bangsa dan Negara.
Ketiga; keprihatinan. Nasib bangsa dan diri yang masih jauh dari yang diharapkan, baik dalam kehidupan ekonomi, politik, hukum dan lainnya, semuanya mesti diperjuangkan dan dirubah. Keempat; kepentingan, karena adanya dorongan untuk meningkatkan kualitas diri, kesejahteraan hidup, dan status sosial yang lebih mapan.
Dulu, saat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 1928, “pemuda” menjadi isu besar dalam pembicaraan dan slogan-slogan di media masa, seperti: “Saatnya Kaum Muda Memimpin“, “Saatnya yang Muda Bicara“, “Kapan Lagi Pemuda akan Tampil“ dan lain sebagainya.
Sumpah Pemuda, bagi bangsa Indonesia, pun dipandang sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan bangsa ini.
Siapakah pemuda dimaksud? PBB ‘mendefinisikan’ pemuda (youth) dengan seseorang yang berusia antara 15 – 24 tahun. Batasan umur tersebut disahkan dalam International Youth Year (1985) dan diakui di seluruh dunia.
Namun beberapa Negara berbeda dengan batasa umur yang ditentukan PBB itu. Indonesia, misalnya. Kata ‘pemuda’ dipakai oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan memberikan batasan pemuda adalah yang berusia antara 17 – 40 tahun.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mematok umur maksimal 40 sebagai pemuda. Dan GP. Ansor, organisasi pemuda Islam di bawah Nahdlatul Ulama (NU), menetapkan batasan usia anggotanya antara 20 hingga 45 tahun.
Keterlibatan pemuda dalam rentetan perjalanan sejarah bangsa, nampak sejak masa Kebangkitan Nasional (1900 – 1945), berawal dari mahasiswa Indonesia yang belajar di Timur Tengah. Hal itu ditandai dengan munculnya beberapa organisasi Islam seperti Jam’iyah al-Khair (1905), Syarikat Islam (1912), Muhammadiyah (1912), Al-Irsyad (1915), Persis (1923), Nahdlatul Ulama (1926), Majlis Islam A’la Indonesia/ MIAI (1937), dan Majlis Syura Muslimin Indonesia/ Masyumi (1943).
Masa itu, melahirkan tokoh-tokoh pemuda seperti HOS. Cokroaminoto, A. Wahab Hasbullah, Mas Mansur, Agus Salim, Muhammad Natsir, A. Wahid Hasyim, A. Kahar Mudzakir, Sudirman, Bung Tomo dan lainnya, ditambah dengan lahirnya tokoh nasionalis sekuler seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Syahrir, dan Ali Sastroamidjaja.
Indonesia pun telah melewati masa pergantian kepemimpinan, mulai dari Soekarno (Orde Lama), Soeharto (Orde Baru), Prof. BJ. Ing. BJ. Habibie (masa awal reformasi), KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan hingga Joko Widodo (Jokowi).
Selain para pemimpin itu, Indonesia juga telah melahirkan para tokoh, mulai dari Subchan ZE, Emil Salim, M. Zamroni, Akbar Tanjung, Fahmi Idris, Nurcholish Majid, Amin Abdullah, Umar Khayam, WS. Rendra, Usmar Ismail, Asrulsani, Kuntowijoyo, KH. A. Musthofa Bisri (Gus Mus), D. Zawawi Imron, Ahmad Tohari hingga Emha Ainun Nadjib.
Dan dalam lintasan sejarah bangsa, banyak dari tokoh-tokoh pemuda yang mengambil peran di bidang politk, hingga saat ini. Baik dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pusat maupun Daerah, maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Para tokoh pemuda saat ini, harus mengambil bagian untuk mengisi ruang itu, yang mekanismenya melalui proses Pemilihan Umum (Pemilu). Para pemuda yang memiliki kualitas, integritas dan sikap moral yang baik haru mengambil bagian dalam proses-proses Pemilu, karena dengan begitulah, dia akan bisa ikut memperjuangkan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Saat ini, Pemilu untuk memilih anggota DPR/ DPRD dan DPD hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) kian ramai jadi perbincangan dan semakin mendekat waktunya. Akankah pemuda saat ini juga sudah siap dan mengambil peran untuk itu? (*)
Taufiqur Rohman M. Sy,
Tokoh muda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Pati, kini sedang studi Program Doktor di UIN Walisongo Semarang