
SEMARANG,Suaranahdliyin.com – Untuk mengawali konsolidasi organisasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Periode 2020-2025 mengadakan Rapat Pleno dan Ta’aruf pengurus baru secara online via zoom, Jum’at (8/1/2021). Rapat pleno dihadiri Ketua Umum MUI Kota Semarang terpilih Prof. Dr. KH. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag, Sekretaris Umum Dr. KH. Amin Farih, M.Ag, serta pengurus sembilan komisi
Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr. KH. Amin Farih M.Ag, menyatakan kepengurusan ini sudah definitif tinggal menunggu pengukuhan dari MUI Propinsi Jawa Tengah. Komposisi kepungurusan ini banyak kolaborasinya antara yang tua, senior, yunior, dan muda yang siap melanjutkan sejarah para ulama di MUI Kota Semarang periode sebelumnya. Dituturkan, sejak 1981 MUI Kota Semarang dipimpin KH. Mohammad Muslih (1981-1986), KH. Moshonef (1986 – 1991), KH. Dr. Muchoyyar HS. (1991- 1996 ), MA., KH. Syamsuddin Anwar (1996-2001) dan (2001-2005), KH. Abdul Karim Assalawi, M.Ag (2005-2011)dan (2011-2015), serta MUI yang sekarang dipimpin Prof. Dr. KH. Moh. Erfan Soebahar, MAg kembali (2015-2020) dan 2020-2015).
“Periode ini adalah tonggak kolaborasi ilmu, yang tua ilmunya diperlukan, yang muda perlu ditampilkan. Terkait pengembangan program MUI secara virtual, bila tidak keberadaan MUI akan ketinggalan dengan teknologi tentunya,”ungkapnya.
Prof. Dr.KH. Moh. Erfan Soebahar dalam sambutannya mengajak pengurus yang terpilih untuk bersama-sama saling bahu membahu membesarkan kemanfaatan MUI Kota Semarang. Terlebih, generasi milenial banyak dimasukkan dalam jajaran kepengurusan guna menduniakan keberadaan MUI Kota Semarang via digital.
“Banyak yang kita harap dari panjenengan semua, saya ajak semua mewakafkan sebagian dari waktu kita untuk berpikir, bertindak, duduk-duduk, tapi tekun di MUI ini untuk memikirkan umat dan bangsa ini,”tandasnya.
Prof. KH. Erfan juga mengajak agar ke depan agenda-agenda MUI dikemas baik dan efektif, ringkas mudah dipahami hingga produk hukum yang diputuskan memiliki dampak manfaat riil untuk masyarakat.
“Selalu lakukan kegiatan seefektif mungkin, jelas, dan dikemas dengan menarik. Produk-produk hukum keputusan diharapkan kedepan prioritaskan punya nilai kebermanfaatan untuk umat,”ujarnya.(rls,adb/ros).