Hasan Chabibie Dorong Kudus Jadi Penyelenggara Pilkada Terbaik

0
643
Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie memimpin Apel Pantarlih kecamatan Kota

KUDUS, Suaranahdliyin.com – KPU Kabupaten Kudus beserta instansi terkait, didorong untuk mewujudkan Kabupaten Kudus sebagai penyelenggaraan Pilkada yang terbaik.

Demikian disampaikan Pj Bupati Kabupaten Kudus, Dr M Hasan Chabibie dalam Apel Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Kota Kudus, Senin (24/6/2024).

“Maka, hal-hal terkait teknis dan persiapan, harus dilakukan sebaik-baiknya,” tegas Dr M Hasan Chabibie.

Dia pun mewanti-wanti agar para Pantarlih yang bertugas melakukan verifikasi data pemilih pada Pilkada 2024, bisa melaksanakan tugasnya yakni pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan sungguh-sungguh.

Praktiknya, jelasnya, yaitu dengan menjalankan verifikasi lapangan dan memetakan kondisi sebenarnya yang ada di lapangan dengan baik. Sehingga hasil coklit ini bisa benar-benar akurat.

”Saya ini kan mantan di Pusdatin (pusat data informasi Kemendikbud RI) ya. Saya tahu biasanya survei itu mereka mengisinya di bawah pohon. Nah kami harap Pantarlih tidak seperti ini agar proses Pilkada 2024 nanti berjalan baik,” ujarnya.

Kepala BKHM Kemendikbudristek RI itu juga berharap, Pantarlih bisa memegang tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh. “Sedang untuk masyarakat yang akan di coklit, kami harap bisa kooperatif dengan menyiapkan data-data pendukung,” pintanya.

Hasan Chabibie bersama KPU Kudus dan Pantarlih usai apel kemarin

Untuk informasi, jumlah petugas Pantarlih di Kabupaten Kudus adalah sebanyak 2.310 personel, yang bertugas melakukan coklit di 1.159 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ahmad Amir Faisol, ketua KPU Kabupaten Kudus, berpesan kepada Pantarlih untuk segera menemui ketua RT maupun RW untuk koordinasi.

“Pantarlih telah diberi pembekalan dan identitas diri, mulai dari kartu identitas, topi, rompi, hingga surat tugas. Dan dalam melaksanakan coklit, nantinya juga akan didampingi pengawas kelurahan/ desa (PKD),” jelasnya. (mail, ros/ gie, adb)

Comments