Oleh: Dr KH Muchotob Hamzah MM
Dalam al-Quran, ada empat kata Jahiliyah. Sedang derivasinya dari kata “jahula-yajhalu-jahlan=bodoh”, ada 24 tempat. Jahiliyah=sistem kebodohan=ideologi kebodohan.
Kaum jahiliyah melanda dunia waktu itu, tetapi dalam konteks ini terwakili oleh suku Quraisy. Jahiliyah bukan berarti mereka bodoh-doh. Mereka sudah mengenal uang emas Rumawi (dinar) dan uang perak Persia (dirham).
Mereka berdagang ke Yaman dan Syiria sesuai musimnya. Kebodohannya yang fatal adalah antara lain di bidang Keimanan; Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM); Budaya; serta Sospolek.
Dalam terminologi al-Quran adalah:
- Zhannul Jahiliyah= ظن الجاهلية
Allah berfirman: …وطاءفةقد اهمتهم انفسهم يظنون بالله غيرالحق ظن الجاهلية.
Artinya: … Dan sebagian mereka telah mencemaskan diri mereka sendiri, dengan sangkaan yang tidak hak, seperti sangkaan jahiliyah (QS. 3: 154).
Banyak masyarakat Jahiliyah yang pesimistis dan berprasangka buruk kepada Allah. Mereka memang percaya wujud Allah sebagai pencipta (QS. 39: 38). Tetapi mereka “menyembah” tri-arca dan berdalih mendekatkan diri kepada Allah (QS. 39: 3). Mereka kufur akan kehidupan setelah mati (QS. 6: 29), dan memandang hidup mati hanyalah soal waktu (QS. 45: 23-4).
Umayah bin Khalaf bertanya Nabi: “Hai Muhammad! Siapa yang menghidupkan tulang yang sudah remuk ini? Allah menjawab: “Katakan Muhammad, yang akan membangkitkannya adalah yang dulu menciptakan pertama kali.” (QS. 36: 78; Al-Maraghi)
- Hukmul Jahiliyah=حكم الجاهلية
Allah berfirman: افحكم الجاهلية يبغون ومن احسن من الله حكما لقوم يوقنون . Artinya: Apakah hukum jahiliyah yang kalian cari. Hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang yang yakin!? (QS. 5: 50).
Di zaman jahiliyah, hukum tidak berjalan (lawless). Yang menonjol adalah tidak adanya equality before the law, dan sangat anti HAM. Di antaranya adalah pajak seekor unta atas kelahiran bayi perempuan, atau mendorong untuk dikubur hidup-hidup (QS. 16: 59) dan melegalkan perbudakan khususnya wanita.
Atas kesuksesan Nabi Muhammad membebaskan kaum wanita, Bousquet dari Perancis menyebutnya sebagai “pembebas kaum wanita.”
- Tabarujul Jahiliyah= تبرج الجاهلية
Allah berfirman: وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الاؤلى. Artinya: tenanglah di rumah kalian dan jangan tabarruj seperti tabarruj-nya orang jahiliyah pertama (QS. 33: 33). Budaya pamer daerah intim implikasinya telah membawa petaka masyarakat dunia.
Maka dalam “Nazhariyyat al-Huduud” yang berbeda dengan Jumhur Ulama, Muhammad Shahrur menafsirkan (QS. 24: 31; 33; 53; 33: 59), bahwa aurat perempuan dibagi dua bagian. a. Haddul a’la=maksimalis, dengan menutup daerah intim atas=al-juyuubul u’lwiyah, hukumnya bersifat situasional-kondisional. b. Haddul adnaa=minimalis, dengan menutup bagian bawah=al-juyuubus sufliyah yang berupa daerah intim mughallazhah dan hukumnya wajib.
- Hamiyatul Jahiliyah= حميةالجاهلية
Firman Allah اذ جعل الذين كفروا في قلوبهم الحمية حمية الجاهلية… Artinya: Ketika orang-orang yang kafir di hati mereka menanamkan kesombongan jahiliyah… (QS. 48: 26).
Kesombongan sos-pol-ek karena kontestasi antar-Quraisy kubu Ahlaf (Abu Jahal cs.) dalam hal nasab, materi, dan jender (laki-laki) dengan kubu Mutayibun (Abu Talib cs) dengan kehormatan akhlaqnya.
Wafatnya Qushay bin Kilab, 459 M., kontestasi mereka semakin menjadi-jadi pasca Nabi mendiklarasikan kenabiannya. Dengan perjuangan luar biasa, akhirnya Nabi sukses menjadikan mereka “Ummatan Wahidah” via wahyu kesetaraannya (QS. 49: 13) dan “kitab Nabi” yaitu konstitusi Madinah yang berpayung ajaran al-Quran (QS. 3: 64). (Lihat: Ziyyulhaq & Ahmad Luthfi, Kitab Muhammad An-Nabi, 2020 dan Muchotob Hamzah, Relasi Agama dan Negara, 2018). Wallaahu a’lam. (*)
Dr KH Muchotob Hamzah MM,
Penulis adalah ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo.