Bawaslu Sosialisasi Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan

0
1777
Peserta sosialisasi foto bersama dengan Ketua Bawaslu usai sosialisasi.

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi di beberapa desa, yang ‘’dikukuhkan’’ sebagai desa anti politik uang dan desa pengawasan.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, A. Wahibul Minan melalui Kasmian, salah satu komisioner. ‘’Sosialisasi dilakukan di enam desa. Tiga desa pengawasan terdiri atas Desa Piji dan Desa Lau (Kecamatan Dawe) dan Desa Jekulo (Kecamatan Jekulo).

‘’Sedang tiga desa sasaran yang merupakan desa pengawasan, yakni Desa Jepang (Kecamatan Mejobo), Desa Kaliputu (Kecamatan Kota) dan Desa Papringan (Kecamatan Kaliwungu),’’ terang Kasmian.

Menurut Kasmian, semua komisioner Bawaslu Kabupaten Kudus didampingi staf, turun langsung, untuk mendorong masyarakat desa mampu berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu yang partisipatif.

‘’Selain itu, kami berharap masyarakat tegas menolak dan melawan praktik curang yang mencederai demokrasi Pemilu, baik itu dalam bentuk politik uang maupun segala pola politik transaksional lainnya,’’ Kasmian menambahkan.

Sosialisasi di Desa Jepang, Kamis (7/11/2019) malam.

A. Wahibul Minan, menyampaikan, dalam sosialisasi ini masyarakat diberi penjelasan untuk memberikan pemahaman demokrasi dan kepemiluan, apa hakikat mewujudkan Pemilu bermartabat, hingga menumbuhkan komitmen untuk menyebarkan virus-virus kebaikan dalam berdemokrasi.

‘’Sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat terkait pendidikan demokrasi dan kepemiluan menuju tatanan yang lebih bermartabat, mendorong masyarakat merubah paradigmanya dalam memaknai politik pragmatis dalam eskalasi Pemilu ke depannya, dan mendorong masyarakat ikut melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan simpul-simpul komunitas,’’ katanya. (ros, rid, mail, gie/ adb, luh)

Comments