Terkait Masalah Hukum, LBH Ansor Kendal Berkomitmen Dampingi Warga NU

0
254
Tim LBH Ansor Kendal usai pelantikan GP Ansor setempat

KENDAL, Suaranahdliyin.con – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kendal menegaskan komitmen siap melakukan pendampingan warga NU yang menghadapi masalah hukum.

Penegasan itu disampaikan ketua LBH Ansor Kendal Agus Sulistiyono SH, MH saat menghadiri pelantikan pengurus Pimpinan Cabang (PC) GP Kendal masa khidmah 2024-2028 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Ahad,(12/1/2025).

“Pendampingan ini adalah bagian dari misi kami dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak mereka yang membutuhkan,”ujar Agus.

Ia menandaskan bahwa LBH GP Ansor Kendal terbuka untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan. Baik itu kasus pidana, perdata, maupun permasalahan hukum lainnya, LBH Ansor Kendal siap memberikan pendampingan yang profesional dan berintegritas,” tambah alumnus Magister Hukum UIN Walisongo Semarang ini.

Menurutnya, masyarakat umum khususnya warga Nahdliyin selama ini belum tahu bahwa organisasi Ansor itu ada lembaga yang bergerak di bagian hukum.
“Keberadaan LBH sangat penting untuk diketahui, agar ketika masyarakat yang masih belum melek hukum, mereka tahu harus kemana,”tegas Agus.

Dirinya juga menyoroti pentingnya GP Ansor sebagai garda terdepan dalam membela nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

“PC GP Ansor Kendal di bawah kepemimpinan H. Ahmad Ali Nurudin, saya yakin GP Ansor Kendal akan semakin solid, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat pengabdian yang berdampak nyata,”imbuhnya

Sebagai bentuk komitmennya itu, sekarang LBH GP Ansor Kendal tengah mendampingi warga bernama WF (20 th) warga Weleri yang terjerat persoalan hukum akibat kasus tawuran di Subah Batang.

LBH Ansor Kendal yang terdiri tim penasihat hukum LBH Ansor Kendal yang dipimpin oleh Agus Sulistyono, SH, MH, bersama Kevin Sandiaga, SH, David, SH, dan sejumlah rekan lainnya mendampingi WF dalam persidangan di Pengadilan Negeri II Batang.Selasq lalu.(nfk/adb)

Comments