Shiyam dan Pentas Keadilan

0
622

Oleh: Dr KH Muchotob Hamzah MM

Dalam hidup ini silih berganti. Antara keadilan dan kezaliman laksana roda. Ada celoteh di pinggir jalan: “Di dunia ini banyak kantor pengadilan, tetapi kok minim keadilan. Banyak fakultas hukum, tetapi kok terhimpit ketidakadilan. Pengadilan harus memproduksi ke-bijaksana-an, bukan ke-bejatsana-an”. Demikian kata “mereka” dengan kasar!!!

Adil yang semakna dengan “qisth” sering digandengkan dengan term “mizan“, yang merupakan asas utama bangunan semesta (QS. 55: 6). Keadilan dimaknai sebagai “wadh’u syai’in fi mahallih” (meletakkan sesuatu pada tempatnya).

Ya, adil memang bisa relatif dari sudut subyek maupun pengamat. Maka Khalifah Umar pernah berkata: “Al-‘adlu qurbatun wa taqwaa”. (Adil adalah hasil pendekatan dan ketakwaan). Tentu yang dimaksud, di samping keilmuan hukum.

Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu menekankan, agar manusia berbuat adil meskipun kepada diri sendiri, kedua orang tua atau keluarga (QS. 4: 145); bahkan berbuat adil meskipun kepada orang yang dibenci (QS. 5: 8).

Sebaliknya, Allah juga mengingatkan agar manusia menjauhi kezaliman atau ketidakadilan (QS. 7: 41; 19: 72 dll.).  Prinsip dan eksekusi oleh Nabi tentang keadilan yang didorong al-Qur’an (QS. 4: 135) itulah yang dikagumi Presiden AS, sehingga beliau dijadikan salah satu ikon prasasti penghargaan di Kejaksaan Agung AS (Supreme Court Building) era Presiden Franklin D. Rosevelt dan Jaksa Agung William Rehnquist pada 1935.

Demikian juga, ayat tersebut telah ditulis di dinding Universitas Harvard, dengan tujuan yang sama. Maka pantaslah filosof Inggris George Bernard Shaw, mengusulkan agar Nabi diangkat sebagai “The Savior of Humanity” (penyelamat kemanusiaan).

Keadilan sendiri dipicu oleh empati yang lahir dari fitrah setiap anak manusia. Misalnya ketika anak manusia melihat sinetron dengan lakon “Tumbangnya Sang Diktator”. Si anak ini akan gembira. Ia tahu bahwa diktator adalah penghancur keadilan. Sebaliknya, jika lakonnya “Terbunuhnya Sang Pahlawan”, ia akan kecewa. Keadaan jiwa semacam ini ada yang mendalilkan, sebagai bukti bahwa akan adanya Pengadilan Yang Maha Adil di kampung akhirat.

Memang empati terhadap perlakuan tidak adil, datang dari fitrah setiap anak manusia. Akan tetapi, bila diasah dengan shiyam -baik shiyam Ramadhan maupun shiyam sunnah- ia akan semakin tajam. Ketika anak manusia terasa lapar dan haus, akan banyak pengalaman hidup yang dapat dijadikan pembelajaran dalam hal keadilan.

Ada episode yang menarik. Ketika Khalifah Umar Bin Khatthab operasi pasar karena langkanya “minyak samin”, ada orang yang berani membeli dengan harga dua atau tiga kali lipat. Sesampainya di rumah, sang khalifah bertanya kepada isterinya, ternyata masih ada minyak samin satu liter. Maka langsung diambil oleh beliau samin itu dan dituangkan di atas lantai. Ketika ditanya oleh isterinya mengapa berbuat tabdzir, beliau menjawab: “Aku terima jabatan ini bukan untuk hidup bersenang-senang di atas penderitaan rakyat. Kesejahteraan rakyat harus didahulukan”.

Itulah sebabnya, ketika pemimpin Persi, Hormuzan, mau menemui Khalifah Umar Bin Khatthab yang lagi tidur di masjid  tanpa pengawal, iapun bergumam: “Dia telah berbuat adil, jadilah ia tenang hidupnya tanpa pengawal”.

Episode yang lain, khalifah Ali Bin Abi Thalib kehilangan baju besi. Dia tahu baju besi itu di tangan tetangganya yang Yahudi. Ketika dilaporkan kepada Qadhi Syuraih dan disidang, beliau ditanya: “Jika si Yahudi yang mencuri, apakah khalifah mempunyai saksi?”

“Ya, ada. Saksinya Anakku Hasan,” kata Khalifah.

Si Qadhi Syuraih pun memvonis, bahwa kesaksian ini batal. Maka kalahlah khalifah dalam persidangan tersebut.

Akhirnya si Yahudi jadi muallaf, karena kagum terhadap keadilan Islam dan keharuannya terhadap keadilan Qadhi muslim ini. Dan baju besi itu diserahkan kepada khalifah sembari memohon maaf kepadanya.

Pertanyaannya kemudian, “bisakah shiyam kita berbuah keadilan?” (*)

Dr KH Muchotob Hamzah MM,

Penulis adalah ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo.

Comments