KUDUS, Suaranahdliyin.com – Lesson study, merupakan suatu model pembinaan profesi pendidik, melalui pengkajian pembelajaran kolaboratif dan berkelanjutan, berdasarkan prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Lesson study diadopsi dari pembinaan guru di Jepang yang dikenal dengan Jogyo Kenkyu.
Demikian disampaikan pakar pendidikan Dr. rer.nat. H. A. Supriatna M.Si dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dalam nasional bertajuk ‘’Peningkatan Kualitas Pembelajaran melalui Lesson Study for Learning Community” di Auditorium Kampus UMK, Selasa (12/12/2017).
A. Supriatna, menyampaikan, mulai 2008 hingga 2015, lesson study mulai dikenalkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), dalam upaya meningkatkan kualitas perkuliahan di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
‘’Lesson study dikembangkan dalam bentuk Lesson Study Dissemination Program for Strengthening Education in Indonesia (LEDIPSTI). Hingga 2015, LPTK yang menjadi sasaran LEDIPSTI telah mencapai 52 LPTK di seluruh Indonesia,’’ terangnya di depan sekitar 420 peserta seminar yang hadir.
Dalam pandangannya, impelementasi lesson study pada beberapa LPTK, menunjukkan bahwa guru dan dosen yang melaksanakan lesson study, menjadi lebih memahami permasalahan belajar peserta didik/ mahasiswa. ‘’Lesson study juga menumbuhkan keterbukaan dan adanya peningkatan akuntabilitas pembelajaran/ perkuliahan,’’ lanjutnya dalam seminar yang dibuka Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS.
Sumar Hendayana, narasumber lain, pada kesempatan itu mengingatkan peserta akan beberapa filosofi dalam pembelajaran. ‘’Filosofi dalam pembelajaran antara lain melatih berpikir kritis, berkolaborasi dan berkomunikasi, serta peka atau peduli terhadap siswa yang kesulitan,’’ paparnya.
Sedang untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu, ada beberapa hal yang mesti dipahami. ‘’Untuk mewujudkan pendidikan bermutu, perlu menekankan pada proses pembelajaran yang merata, pembelajaran berpusat pada peserta didik/ mahasiswa, dan berdampak pada kehidupan sehari-hari,’’ ungkapnya.
Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS., dalam sambutannya sebelum membuka seminar, mengutarakan, mutu pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kualitas guru dan dosen. Meskipun tidak mutlak, namun menurutnya peran besar tetap pada guru dan dosen.
‘’Terkait hal itulah, maka Pemerintah melalui UU Guru dan Dosen, melakukan pembinaan kepada guru dan dosen, agar memiliki kualitas yang baik, demi mewujudkan mutu pendidikan di Indonesia. Guru harus memiliki kompetensi dan bersertifikat. Ini amanat undang-undang,’’ tegasnya.
Dia mengemukakan, untuk menjadi pendidik profesional, salah staunya guru dan dosen harus memenuhi syarat-syarat yang telah digariskan oleh pemerintah. ‘’Perlu inovasi- pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,’’ tuturnya.
Sementara itu, ratusan peserta seminar yang hadir, tidak hanya berasal dari sivitas akademika UMK, juga dari berbagai sekolah mitra di Kudus dan sekitarnya, serta dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya dari UKSW Salatiga, Universitas Pasundan, Semarang, UNY, dan IKIP PGRI Pontianak. (luh/ ros)