SURAKARTA, Suaranahdliyin.com – Program Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Surakarta berhail meraih akreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Raihan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAN-PT No. 786/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018, menyatakan bahwa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahkwal Sakhshiyyah) pada Program Sarjana IAIN Surakarta, Sukoharjo terakreditasi dengan peringkat akreditasi A. SK tersebut berlaku dari 20 Maret 2018 hingga 20 Maret 2023.
Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Mudofir S.Ag. M.Pd. mengapresiasi prestasi Prodi HKI yang berhasil meraih poin ‘A’ akreditasi BAN-PT. “Alhamdulillah. Subhanallah, Alfu mabruuk buat keluarga HKI dan Fasya (Fakultas Syariah-Red)”, tulisnya di chat di group WhatsApp Fasya.
Dia berharap, raihan akreditas itu akan berdampak positif bagi IAIN Surakarta, dan mampu menaikkan citra IAIN Surakarta sebagai kampus berkualitas, seiring perubahan menuju UIN Surakarta.
Apresiasi senada disampaikan Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Surakarta, Dr. H. Muh. Nashiruddin S.Ag MA M.Ag. “Selamat untuk Fakultas Syariah. Akreditasi A untuk HKI,” tulisnya.
Dekan Fakultas Syariah Dr. M. Usman S.Ag. M.Ag. dan Ketua Jurusan Prodi HKI Muh. Zumar Aminuddin S.Ag. MH., berterima kasih atas kerja keras tim borang dan LPM dalam proses akreditasi, yang proses visitasinya dilakukan oleh Prof. Dr. Susiknan Azhari MA. (UIN Sunan Kalijaga) dan Asep Saipudin Jahar MA. Ph.D. (UIN Syarif Hidayatullah). (wn/ ros).