
JEPARA, Suaranahdliyin.com – Bertempat di halaman Makam Mbah Demang Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Jepara, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Mitra Karya Jepara menggelar pelatihan pembuatan pupuk organik kompos dan pupuk organik cair. Pelatihan diikuti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Sejati pada Jum’at (24/6/2022) lalu
Sedikitnya tak kurang dari 50 petani yang terdiri atas wanita tani, pemuda tani dan petani milenial anggota Kelompok Tani Sejati 1, 2, 3, 4 Desa Demangan ikut ambil bagian dalam pelatihan yang dihadiri oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tahunan Jepara.
Naim, Petinggi Demangan, mengutarakan,
Pelatihan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Demangan 2022, ini dimaksudkan untuk mengatasi kelangkaan pupuk kimia bersubsidi maupun non-subsidi, yang selama beberapa musim tanam sering menghantui petani.
“Kami berharap, hasil dari pelatihan pembuatan pupuk organik ini, nantinya mampu mengurangi kelangkaan pupuk, ketergantungan terhadap pupuk kimia dan pada gilirannya bisa membangun kemandirian petani dalam pengolahan lahan, pemupukan organik yang sehat dan berkembangnya pertanian yang ramah lingkungan,” katanya.
Ketua P4S Mitra Karya Jepara, Abdul Roub, dalam paparannya mengungkapkan, manfaat penggunaan pupuk organik antara lain meningkatkan aktivitas organisme dan biota yang ada di dalam tanah, meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi hasil produksi padi, sayuran dan buah-buahan serta membuat tanah menjadi lebih sehat dan kaya unsur hara tanah.
“Pupuk organik juga dapat meningkatkan daya tahan tanaman dari serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), dan memperpanjang unsur simpan hasil produksi pertanian serta meminimalisasi dampak erosi tanah pertanian,” ujar Roub yang juga ketua DPC Gerbang Tani Kabupaten Jepara itu.
Dia pun berharap dukungan pemerintah Desa Demangan, agar pertanian organik ini bisa ditiru dan dikembangkan oleh desa lainnya di Kabupaten Jepara.

“Sesuai peraturan Kementerian Desa, mestinya 20 % APBDes bisa dialokasikan untuk program ketahanan pangan, pengembangan pertanian terpadu (integrated farming) dan lumbung pangan masyarakat (LPM), yang pada gilirannya bisa memperkuat kedaulatan pangan di desa dan menjadi bagian dari kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tambahnya. (zaka/ ros, rid, adb)