Memaknai “Tidurnya Orang Berpuasa itu Ibadah” secara Benar

0
22
M Dliyaul Kamil, Santri Pondok Pesantren Tasywiqul Furqon Kajeksan, Kota, Kudus

Menjelang memasuki bulan Ramadan, kita seringkali mendengar jargon “Naumu shoimi Ibadatun” dari orang-orang sekitar.

Kalimat ini sering keluar dari orang-orang yang berpuasa, namun ia malas untuk melakukan aktivitas kesehariannya, sehingga ia mencari pembelaan dengan hadits ini.

Nah, apakah pembelaan ini sudah sesuai dengan apa yang dimaksud oleh hadis tersebut?

Pernyataan “Naumu al-shaimi Ibadatun” berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi berikut:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ

Artinya: “Tidurnya orang yang berpuasa Adalah ibadah, diamnya Adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan (pahalanya), doanya mustajab (dikabulkan) dan dosanya terampuni.”

Namun oleh Imam Baihaqi, hadis ini digolongkan ke dalam hadis dhaif. Jika hadis ini dilihat sekilas bisa saja membenarkan pernyataan “puasa sudah cukup dengan tidur saja”.

Akan tetapi, maksud yang dikandung oleh hadis ini ialah banyaknya keutamaan bagi orang yang sedang berpuasa, sampai-sampai tidurnya saja dianggap ibadah.

Imam Ghozali menuturkan bahwa salah satu etika berpuasa yakni tidak memperbanyak tidur di siang hari.

بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ويستشعر ضعف القوي فيصفو عند ذلك قلبه

“Termasuk dari etika puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga ia merasakan lapar, haus dan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246)

Pertanyaannya, apakah Kanjeng Nabi Muhammad, mengajarkan kepada kita -umatnya- untuk bermalas-malasan saat berpuasa?

Nabi Muhammad tidak pernah sekalipun bemalas-malasan saat berpuasa. Baginda Nabi masih beraktivitas bahkan beliau lebih produktif.

Di bulan Ramadan juga, Nabi mengikuti perang badar yang sama sekali jauh dari kata santai dan malas.

Lalu tidur yang bagaimana yang dimaksud dalam hadits tersebut?

Tidur yang dianggap ibadah yakni tidur yang diniatkan sebagai sarana memperoleh kekuatan untuk menjalankan ketaatan (ibadah) lainnya.

Selain itu, tidur yang bernilai ibadah jika ia memiliki keyakinan bila ia tidak tidur maka bisa saja ia melakukan hal-hal yang bisa merusak pahala puasanya seperti menggunjing dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Syeikh Nawawi Al-Bantani berikut:

وهذا في صائم لم يخرق صومه بنحو غيبة، فالنوم وإن كان عين الغفلة يصير عبادة، لأنه يستعين به على العبادة

“Hadis ‘tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah.”

Dengan demikian bisa dipahami, bahwa tidur yang bernilai ibadah itu berlaku jika tidurnya diniatkan sebagai ibadah, bukan sekadar tidur siang. Seperti supaya ibadahnya lebih semangat, atau agar pahala puasanya tidak hilang sebab dosa dan maksiat. (*)

M Dliyaul Kamil, santri Pondok Pesantren Tasywiqul Furqon Kajeksan, Kota, Kudus asal Pekalongan.

Comments