Keluarga Sakinah Harus Dilandasi Empat Pilar Perkawinan yang Sehat

0
7101
Bimbingan perkawinan pra nikah bagi mahasiswa UNISNU Jepara, kemarin

JEPARA, Suaranahdliyin.com – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Mayadina Rohmi Musfiroh mengatakan membangun keluarga sakinah harus dilandasi 4 pilar perkawinan yang sehat. Keempatnya antara lain, zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalidha (janji yang agung), mu’asyaroh bil ma’ruf (relasi suami istri yang baik), dan prinsip musyawaroh.

Mayadina menyampaikan hal itu dalam acara Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah yang diselenggarakan seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara bekerjasama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara,Selasa-Rabu (1-2/10/2019) di gedung perpustakaan lt 3 kampus setempat.

“Keempat pilar tersebut akan membantu untuk menjaga hubungan yang kokoh antar pasangan suami istri dan mewujudkan kehidupan perkawinan yang sakinah mawadah warahmah.”lanjut Mayadina.

Pembicara lainnya, H.Badruddin menganalogikan pengalaman berumah tangga dengan sebuah sungai kehidupan. Ia juga memberikan kiat-kiat yang harus dilalui setiap pasangan suami istri termasuk planning-planning (perencanaan) dalam berkeluarga.

“Perencanaan ini harus dibangun dalam usia pernikahan awal, yakni selama 5 tahun pertama setelah menikah.”ujarnya di hadapan 60 mahasiswa fakultas Syariah dan hukum UNISNU ini.

Sementara pemateri Kuswanto menjelaskan tentang langkah mengelola konflik keluarga. Dimulai dengan sumber-sumber konflik keluarga, lalu cara untuk mengatasi konflik, setelah itu faktor penghancur ketahanan keluarga.

Acara yang dibuka Kepala Kemenag Jepara Noor Rosyid, diharapkan dapat mencetak trainer-trainer muda yang berkompeten dalam bimbingan perkawinan. Terlebih lagi dapat menciptakan pusat bimbingan konseling pernikahan di kampus tersebut.(rls,adb/ros)

Comments