JEPARA, Suaranahdliyin.com – Pondok pesantren (Ponpes) dan madrasah diniyah, meliliki peranan besar dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa yang nasionalis, berkarakter serta berakhlakul karimah. Untuk itu, sudah selayaknya negara memberi perhatian lebih terhadap lembaga pendidikan tersebut.
Politikus asal Kabupaten Demak, Fathan Subchi, mengutarakan hal itu dalam “Kopdar Netizen dan Warga untuk Kemajuan Bangsa” di Pantai Empurancak, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Ahad (05/11/2017).
“RUU tentang madrasah diniyah dan ponpes, perlu didukung untuk secepatnya menjadi Undang-Undang (UU) yang sah demi kemajuan lembaga pendidikan,’’ ujar Fathan di depan puluhan penggiat media sosial itu.
Menurutnya, sumbangsih pemikiran dan model pendidikan yang diterapkan madrasah dan ponpes, telah terbukti berhasil mencetak kader-kader nasionalis dan unggul dalam bidang agama dan sosial. Itu juga dibuktikan dengan adanya karakter dan integritas yang melekat kuat dalam diri para santri.
“Dengan bekal pemahaman agama serta amaliah yang kuat, santri mampu mengemban amanah dan menjawab persoalan publik,” terang Fathan yang juga pengurus Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) itu.
Salah satu yang diusulkan dalam RUU tersebut, yaitu pengalokasian sebesar 5 % dari APBN untuk kemakmuran madrasah diniyah dan ponpes. ‘’Anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang fasilitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik atau kebutuhan lain yang mendesak,’’ tuturnya.
Suhada, peserta asal Mayong, mengusulkan agar RUU itu nantinya juga memuat solusi pemberdayaan ekonomi bagi para santri. ‘’Harapannya, akan banyak bermunculan santri pejuang ekonomi yang semakin memakmurkan Indonesia di masa-masa mendatang. (rid/ ros)