Bimas Islam Kemenag RI Dorong Pembentukan Perpustakaan Masjid

0
1335
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI foto bersama peserta Coaching Clinic di Cirebon, Rabu 18/05/22 (Dok.SN)

CIREBON, Suaranahdliyin.com – Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam mendorong pembentukan perpustakaan masjid. Tujuannya agar masjid bisa meningkatkan literasi kepustakaan agama yang bermutu, relevan dan toleran.

Hal itu mengemuka dalam Pembukaan Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam untuk Anak Berbasis Perpustakaan Masjid di Luxton Hotel, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/05/22).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, merasa penting untuk tetap mencetak buku meski gelombang digital sudah mulai massif. Lebih lanjut, ia meminta kepada para penyuluh agama agar melek literasi dan wacana keagamaan agar pembinaan masyarakat bisa otoritatif, mencerahkan dan relevan.

“Buku saya kira masih dianggap yang paling otoritatif dalam transfer pengetahuan. Dunia sedang terjadi kontestasi perebutan otoritas keagamaan. Dan pemenangnya ialah mereka yang mampu menggunakan media yang tepat dan disukai masyarakat,” kata Amin.

Kendati demikian, ia mengkhawatirkan kondisi wacana keagamaan di media sosial yang masih didominasi pandangan konservatif. Padahal media sosial banyak dikonsumsi oleh generasi muda, utamanya generasi Z. Kalau tidak ada upaya kontra narasi untuk hal itu dikhawatirkan pula agama ini akan semakin tertinggal.

“Ini tentu tantangan bagi kita semua. Kalau kita tidak melakukan langkah produktif dan terukur, dikhawatirkan Indonesia ke depan akan dipenuhi wacana konservatif yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan publik,” sebutnya.

Bantuan Kepustakaan Masjid

Analis Kebijakan Ahli Madya pada subdit Kepustakaan Islam, Dr. Abdullah Akholis, MM., menambahkan masyarakat bisa mengajukan bantuan kepustakaan untuk masjid kepada Kemenag RI. Proposal bisa diajukan secara online melalui portal e-Lipski (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan islam).

Layanan e-Lipski, kata Akholis, konsen dalam melayani kebutuhan ilmu pengetahuan dan informasi yang berkaitan dengan literasi Pustaka Keagamaan Islam. Lebih lanjut, informasi dan juknisnya bisa dibaca lebih lanjut pada portal http://simbi.kemenag.go.id/eliterasi.

“Ajukan saja, asal jangan atas nama pribadi. Harus atas nama lembaga masjid/musala, atau organisasi masyarakat dan komunitas keagamaan,” tambahnya. (rid/adb, ros)

Comments