PPDB, Dindikpora Brebes Beri Poin Nilai Ijazah MDTA

0
863
Pertemuan FKDT Brebes dengan kepala Disdikpora Brebes, Selasa kemarin

BREBES,Suaranahdliyin.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kab Brebes mengapresiasi ijazah Madrasah Diniyyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Tahun ini, Pihaknya akan memberi nilai poin dari Ijazah MDTA dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.

Hal tersebut tertuang dalam  Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/0016.A/2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak,Sekolah Dasar dan  Sekolah Menengah Pertama TP 2023/ 2024, tertanggal 23 Maret 2023.

Menurut Kepala Disdikpora Caridah, M.Pd, pendidikan Diniyah atau Madin sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang harus menjadi perhatian bersama. Diungkapkan, kehadiran Madin mampu menjadi gerakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

“Apalagi kurikulum lembaga pendidikan formal saat sekarang ada profil penguatan pelajar Pancasila. Terkait dengan penguatan profil pelajar pancasila, maka lembaga pendidikan formal diperbolehkan berkerjasama dengan masyarakat.”ungkapnya dalam pertemuan dengan pengurus Daerah Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT) Brebes, Selasa(23/5/2023).

Caridah mengharapkan sinergisitas Dinas Pendidikan, Kementerian Agama serta komponen masyarakat untuk bersama meningkatkan Implementasi Pendidikan Merdeka (IP) Brebes melalui pendidikan. “Karena kami berangkat dari basic pendidikan maka komitmen  untuk memajukan pendidikan di Brebes.”tandasnya.

Menanggapi permohonan Ketua DPC FKDT agar peserta didik SD mengikuti pembelajaran di Madin, Caridah sangat mendukung. Pihaknya mendorong pihak Kementerian.Agama Kab Brebes bisa menindak lanjuti secara formal.

“Kita berharap dengan Madin anak anak kita akan semakin baik akhlaknya. Kita turut prihatin beberapa insenden tawuran dengan istilah perang sarung  Mereka rata rata masih usia pelajar setingkat SMP,”ungkapnya. .

Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi dalam pertemuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga yang telah mengapresiasi Ijazah MDTA sebagai point dalam PPDB. Hal ini menjadi progres  dari Pemerintah Kab Brebes dalam hal ini Dinas Pendidikan.

“Kami sudah lama mengharapkan keputusan ini yang berisi ijazah MDTA mendapatkan nilai 15 point untuk peserta didik baru pada lembaga pendidikan SMP Negeri di Kab Brebes,”ujarnya

Di tempat terpisah, Kasi PD Pontren Kemenag Kab Brebes Gus Akrom mengapresiasi kebijakan Dindikpora Kab Brebes yang telah menjadikan ijazah MDTA sebagai point dalam PPDB pada lembaga pendidikan formal.

“Mewakili Kementerian Agama saya menghaturkan terima kasih dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga terkait dengan pengakuan ijazah MDTA,” kata Gus Akrom.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes dihadri oleh Kustoro WHY, S.IP selaku Ketua LSM Aliansi Guru Swasta dan Tata Usaha Sekolah (AGUSTUS)  yang juga sebagai anggota Dewan Pendidikan Kab Brebes. Kustiah selaku Kepala SDN Tanjungsari 01 juga ikut mendampingi pertemuan Kepala Dindikpora.Anggota Dewan Pendidikan, Kustoro sangat mendukung keputusan Kepala Dinas yang menyertakan ijazah MDTA sebagai nilai dalam PPDB. (srr/adb)

Comments