KUDUS, Suaranahdliyin.com – Sebagai pemimpin di tingkat desa, netralitas kepala desa (Kades) sangatlah penting. Sebab, kades memiliki pengaruh di lingkungannya. Untuk itu, kades diharapkan dapat bersikap netral dalam pelaksanaan pemilukada mendatang.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie mengutarakan hal itu saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka dan Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024 di Hotel Kenari, Kamis (20/6/2024) siang kemarin.
Menurut M Hasan Chabibie, dengan menjunjung tinggi netralitas, proses Pemilukada Serentak 2024 diharap dapat berjalan adil, transparan, dan demokratis.
“Kunci kesuksesan Pemilukada bergantung pada netralitas kades sebagai pemangku wilayah, agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatannya guna mempengaruhi opini serta keputusan masyarakat terhadap siapa bakal calon yang akan dipilihnya,” tuturnya.
Kades juga dituntut untuk dapat menjalin sinergi dengan seluruh pihak demi lancarnya proses mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sesuai asas pemilu.
Pihaknya juga meminta pada Bawaslu Kabupaten Kudus, agar selalu melakukan evaluasi dan proyeksi penindakan pelanggaran netralitas kepada kades yang terindikasi melakukan pelanggaran Pemilukada.
Dengan begitu, maka akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemilukada yang diselenggarakan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan, bahwa kades memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memfasilitasi jalannya pemilu serta menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh kades turut berkolaborasi dengan seluruh elemen Masyarakat, guna mewujudkan suksesnya Pemilukada, sehingga diperoleh pemimpin yang terbaik dan penuh tanggung jawab,” katanya. (ros, luh, gie/ rid, adb, mail)