BEKASI, Suaranahdliyin.com –
Setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berdasarkan rapat gabungan pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah, memutuskan PCNU Kabupaten Bekasi harus menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ulang pada 10 Maret 2020 lalu, maka kepengurusan “diambil alih” dengan mengangkat pengurus sementara (karteker).
KH. Abdul Manan Ghani diberi mandat sebagai ketua karteker, yang salah satu tugasnya adalah mempersiapkan dan melaksanakan Konfercab ulang.
Pada Sabtu (31/10/2020) lalu, bertempat di Maxxbox Orange County Meikarta CBD, Jl. Orange County Boulevard Cibatu, Cikarang Selatan, pun dilangsungkan Konfercab Luar Biasa PCNU Kabupaten Bekasi, yang masih di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Sejatinya pelaksanaan Konfercab Luar Biasa ini disegerakan. Namun karena terkendala pandemi Covid-19 yang melanda sebagain negara besar di dunia, termasuk di Indonesia, akhirnya baru sekarang dilaksanakan sekarang secara terbatas,” terang KH. Abdul Manan Ghani.
Ketua Bidang Dakwah dan Masjid PBNU itu mengemukakan, NU adalah organisasi yang membutuhkan pengurus, bukan pengurus yang diurus. “NU merupakan organisasi yang butuh pengurus, bukan pengurus yang ingin diurus. Pengurus harus menyapa kiai di pesantren-pesantren, masjid-masjid, musala, dan amaliah aswajanya harus tetap kokoh. NU Bekasi harus lebih baik ke depannya,” tegasnya. (ansori/ ros, adb, luh)