
PATI, Suaranahdliyin.com – RMI NU Kabupaten Pati mengimbau kepada pengasuh Pondok Pesantren di Bumi Minatani, menangguhkan terlebih dahulu kedatangan santri kembali ke pondok. Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) RMI NU Kabupaten Pati dengan Nomor Surat: 24/P/RMINU/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020.
”Seluruh pesantren di Kabupaten Pati dimohon sementara waktu menangguhkan kedatangan santri, menunggu SE atau Juknis dari Kemenag RI. Santri yang sudah telanjur datang terlebih dahulu, maka diharapkan untuk tidak keluar pondok atau melakukan karantina mandiri,” kata Ketua RMI NU Kabupaten Pati, KH M. Liwa Uddin.
SE RMI NU Kabupaten Pati ini dikeluarkan, setelah sehari sebelumnya digelar pertemuan dengan Bupati/ Ketua Gugus Tugas Covid – 19 Pati, H. Haryanto dan juga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (9/6/2020) di Ruang Joyo Kusumo Setda Kabupaten Pati.
Dikatakannya, pihaknya tetap menaati aturan pemerintah, sembari mempersiapkan protokol-protokol yang layak untuk santri, mulai dari barang bawaan dari rumah, membagikan masker kepada santri, membawa surat sehat, santri yang datang (kembali) adalah santri yang tidak memiliki riwayat penyakit dalam, dan pondok dalam kondisi baik (fit). Setiap pesantren juga harus menyiapkan sanitasi air untuk cuci tangan para santri.
‘’Untuk daerah Kajen dan sekitarnya, akan dibentuk Satgas Covid – 19 bekerja sama dengan Puskesmas dan Rumah Sakit Islam (RSI). Di luar itu, RMI NU Kabupaten Pati juga sudah mengajukan bantuan alat thermo gun untuk 100 pesantren kepada Ketua Gugus Covid – 19, guna mengecek suhu badan setiap hari, sebagai antisipasi dan meminimalisasi penyebaran Virus Corona,’’ ungkapnya. (gie, ros, mail, rid/ luh, adb)