Nabi Muhammad bersabda: راءس الامر الاسلام وعموده الصلاة artinya: Puncak segala sesuatu adalah Islam, dan tiangnya berupa salat, (Tirmidzi no 2616; Ibnu Majah no. 3973), hadits hasan. Di sini bisa dijabarkan, bahwa Islam adalah kunci emas bagi keselamatan dan kebahigaan manusia, baik di dunia maupun akhirat.
1. Islam adalah nama generik dari semua agama para nabi dan rasul (QS. 2: 136; 22: 78) kepada umatnya masing-masing (QS.10: 47). Pun pula nama agama spesifik agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai rahmatan li al ‘alamien (21: 107). Agama yang menjadi juru selamat bagi siapapun yang memeluk dan menjalaninya secara mukhlis (98: 5).
Manusia lahir membawa tiga kecemasan, yaitu kecemasan mati (ontic anxiety), kecemasan keberartian hidup (spiritual anxiety) dan kecemasan moral (moral anxiety). Ketiganya diberi solusi oleh Allah dengan salat yang hakiki. Demikian pula solusi untuk meredam dan memberantas “fakhsya” dan “munkar” (29: 45).
2. Salat adalah ibadah mahdhah yang syahadatnya dibaca waktu tahiyat, ada laku siyam karena salat tidak boleh sambil makan dan minum, ada zakat karena ada tazkiyyatunnafsi dan menginfakkan sebagian waktu dan kesempatan untuk menjalankannya, dan ada juga haji karena menghadap kakbah. Salat dalam Islam juga sebagai penolong (QS. 2: 154).
Maka ketika ada orang yang bertanya: “Baik mana orang salat tetapi jahat dengan orang yang baik kelakuannya tetapi tidak salat?” Menurut saya, salat tetapi jahat lebih baik. Kok bisa? Sebab orang salat yang jahat itu hakikatnya belum “salat” meskipun secara lahiriyah menjalankan salat. Dan orang yang salat secara hakiki, pasti berakhlaqul karimah.
Secara psychologis, orang yang salat telah menyiapkan diri menghadap Allah lahir dan batin. Sebelum berwudhu, mushalli telah membersihkan badan, pakaian dan tempat dari najis lahir dan batin. Najis lahir bisa datang dari kotoran manusia, binatang dan lainnua. Najis batin bisa datang dari jiwa yang tidak ikhlas atau barang haram idhafi seperti makan makanan haram, pakaian haram dan seterusnya.
Nabi bersabda: Barang siapa salat memakai baju seharga 10 dirham dan yang satu dirham uang haram, maka salatnya tidak diterima (Is’adur Rafieq I/87), demikian selanjutnya. Ketika berwudhu semua organ agen maksiat seperti mulut, hidung, mata, telinga, kepala, tangan dan kakinya dibersihkan dan di “suci” kan.
Dalam kajian ulama filsafat syar’iyyah, salat itu bagaikan mikrajnya orang beriman. Kata mereka: “As-Shalaatu mi’raajul mu’minien”. (Ruhul Ma’ani 9/271; Ruhul Bayan 2/213).
Jadi kalau takbir, hati telah fokus hanya me-Mahabesarkan Allah saja. Andaikata lisan bertakbir, tetapi hati masih menganggap besar harta, tahta dan wanita/pria, lebih dari Allaahu Akbar, berarti secara hakikat ia belum salat.
Kalau ia mengangkat kedua tangan sampai telinga, tetapi masih menghormati obyek selain Allah kecuali yang diperintahkan oleh-Nya untuk menghormati, maka hakikatnya ia belum salat.
Ketika ia ruku’ tetapi masih merunduk pada selain Allah kecuali obyek yang diperintahkan oleh-Nya seperti tunduk kepada orang tua dan lainnya, hakikatnya ia belum salat. Ketika ia sujud tetapi masih tersungkur pada selain Allah kecuali atas perintah-Nya (QS. 2: 47), pada hakikatnya ia belum salat.
Ketika ia membaca salam sebagai penutup salat tetapi tidak bergegas menebar keselamatan, kedamaian dan kebahagiaan kepada sesama muslim, bahkan merugikan orang lain dengan korupsi, kolusi, ujaran kebencian dan seterusnya, maka hakikatnya ia belum salat, meskipun secara lahir telah sah dengan syarat dan rukun salatnya. Wallaahu a’lam bi al-shawaab.
Dr. H. Muchotob Hamzah MM.,
Penulis adalah Rektor Universitas Sains Al Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo.