
PATI, Suaranahdliyin.com – Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC Pergunu) Kabupaten Pati periode 2020 – 2025 dilantik, Ahad (7/3/2021) lalu. Pelantikan yang dilanjutkan dengan rapat kerja (raker) pengurus, digelar di Aula Cabdindik Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng di Jalan Panglima Sudirman No 3 Pati.
Hj. Mu’arrifah M.Pd, ketua panitia acara, menjelaskan, pelantikan digelar dalam dua tahap, yakni pagi pukul 09.00-12.00 dan sesi dua pukul 13.00-16.00. “Acara dihadiri undangan terbatas dari perwakilan Pemkab Pati, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), PGRI, PGSI, PCNU Pati, serta Banom NU dan perwakilan MWC,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, H. Mukhtar MM mewakili Bupati, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik. “Selamat bekerja dan terus kawal dunia pendidikan, khususnya para guru dan pendidik di ruang lingkup organisasi Pergunu,” katanya.
H Yusuf Hasyim M.Si, ketua PCNU Kabupaten Pati, berpesan, bahwa dalam menyikapi era digital 4.0, pengurus harus punya tips dan semangat dalam berorganisasi, agar tidak ketinggalan dan bisa maju cepat. “Apa saja, itu? Kerja keras. Kerja cerdas. Kerja ikhlas. Kerja cepat. Kerja tepat. Kerja manfaat. Kerja ibadah. Kerja ukhuwah. Dan kerja barokah,” ujarnya.
H Muh Zen Adv, politisi asal Bumi Minatani, mengemukakan, bahwa guru dalam berkiprah di era sekarang, harus mempunyai wawasan yang luas dan pengetahuan yang selalu terus diasah. “Jangan cepat puas dengan yang telah diraih. Perbanyak jaringan dan hubungan, agar bisa bermanfaat bagi orang banyak,” pesannya.
Dr H Uswan MA dari Pengurus Pusat (PP) Pergunu, mengutarakan, dalam menyusun program kerja lima tahun ke depan, harus melihat Pergunu dari dua sisi. “Yaitu Pergunu sebagai Banom NU dan sebagai organisasi profesi, sehingga para pengurus harus terlebih dahulu memahami betul-betul AD/ART Nahdlatul Ulama serta PD PRT Pergunu, juga produk hukum organisasi profesi terkini,” tegasnya.
Sementara H. Faojin M.Ag M.Pd dari Pergunu Jateng, memaparkan, agar kepengurusan bisa melangkah dengan cepat, maka SK Kepengurusan bisa dievaluasi sewaktu-waktu, bisa tengah tahun, bahkan mungkin bisa kurang. Jika ada pengurus yang tidak aktif, silakan mengajukan usulan untuk diganti.
“Jalinlah kerja sama dengan semua pihak, baik dengan instansi pemerintah, majelis taklim serta pondok-pondok pesantren di lingkungan NU,” tuturnya. (rls/ ulum, ros, adb)