PBNU Terbitkan SE Jelang Idul Adha 1442 H

0
1007

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan Surat Edaran (SE) menjelang Idul Adha 1442 H/ 2021 M, merespons kebijakan strategis pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Ada dua poin penting dalam SE Nomor 4162/C.I.34/07/2021 yang dikeluarkan oleh PBNU dan ditandatangani oleh KH Miftahul Akhyar (Pejabat Rais Aam), KH Yahya Cholil Staquf (Katib Aam), Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA (Ketua Umum PBNU), dan Dr Ir H A Helmy Faizhal Zaini (Sekjen PBNU).

Inti dari dua poin SE itu adalah, Pertama; umat Islam dan warga NU diminta menyambut dan melaksanakan ibadah Idul Adha 1442 H beserta seluruh rangkaiannya di rumah masing-masing.

Kedua; selama PPKM Darurat, dalam menyambut dan melaksanakan Idul Adha 1442 H, agar tidak bepergian ke luar daerah ataupun mudik ke kampung halaman. (ros, luh, adb)

Comments