Oleh: Arofatul Ulya
Gegap gempita Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Nusantara, kian nampak, seiring dengan telah mendaftarnya para calon di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu juga nampak di Kabupaten Kudus.
Di Kabupaten Kudus, Senin (8/1/2018) kemarin, sudah ada tigas pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan memimpin Kabupaten Kudus periode 2018-2023, resmi mendaftar.
Ketiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kudus dengan iring-iringan para pendukungnya, adalah Akhwan – Hadi Sucipto (Akhi), Nor Hartoyo – Junaidi (Harjuna), serta Masan – Noor Yasin (An-Noor).
Tak bisa dimungkiri, kebanyakan anak muda, selalu apatis terhadap politik. Buntutnya, banyak yang tidak menyalurkan suaranya sewaktu pemungutan suara digelar. Sikap apatis terhadap politik itu, mulai kini harus segera dikikis.
Sebab, politik, menurut filsuf Aristoteles, esensinya merupakan upaya untuk mewujudkan kebaikan bersama. Hal itu karena kebijakan politik akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan.
Maka dari itu, golput atau tidak memilih dalam Pilkada, jangan lagi menjadi pilihan. Partisipasi aktif adalah rakyat inti dari demokrasi. Yang harus dilakukan adalah, bagaimana kita anak-anak muda ini, bisa melek politik.
Melek politik bagi kaum muda menjadi keniscayaan, lantaran sesungguhnya, sejarah Indonesia adalah sejarah kaum muda. Perlu dipahami, golput pada era orde baru, merupakan satu bentuk protes kepada penguasa yang otoriter, sehingga sudah tidak relevan untuk kondisi saat ini.
Golput bukan berarti netral. Jika kita golput, sama artinya memberi kesempatan kandidat lainnya untuk mendapatkan kemenangan secara mudah. Ini harus kita pahami bersama. Dan memilih dalam Pilkada serta suksesi kepemimpinan lain, adalah manifestasi penghargaan terhadap demokrasi. (*)
Arofatul Ulya,
Penulis adalah Duta Pilkada Kudus 2018, kader IPPNU di Kabupaten Kudus dan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Muria Kudus.